Tusuk Maut Robohkan Pria di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Pelaku
Tusuk Maut Robohkan Pria di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Pelaku
Tim Inafis Evakuasi Pria diduga kehilangan nyawa usai ditusuk benda tajam.

Tanjung Morawa, infosumut.co — Peristiwa penikaman yang menewaskan seorang pria terjadi di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, personel Polsek Tanjung Morawa mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penikaman.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa bermula ketika korban mendatangi terduga pelaku yang sedang berada di teras rumah setelah pulang bekerja. Korban diduga sempat memukul terduga pelaku hingga terjadi perlawanan.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari dapur dan menusuk korban pada bagian rusuk belakang sebelah kiri.
Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri sambil membawa pisau yang diduga digunakan dalam penikaman. Sementara korban tersungkur di bagian belakang rumah.
Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Tanjung Morawa segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup dan telah meninggal dunia.
Polisi langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel Inafis. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan autopsi.
Di sisi lain, petugas melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Tidak lama kemudian, pria tersebut berhasil diamankan di sekitar wilayah Pekan Tanjung Morawa dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Harianto Damanik, S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.
“Benar, personel Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, polisi telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP bersama Inafis, memeriksa saksi-saksi, serta membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan autopsi.
Polisi juga masih mencari barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, mencari barang bukti lainnya, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian. Untuk barang bukti pisau yang diduga digunakan dalam kejadian masih dalam pencarian,” kata Jonni.
https://infosumut.co/berita-jampidsus-periksa-enam-saksi-dalam-tiga-perkara-dugaan-korupsi
Ia menegaskan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan fakta hukum serta motif yang melatarbelakangi penikaman tersebut. -(*).
Komentar via Facebook