Tim Penyidik Jampidsus Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

Tim Penyidik Jampidsus Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

Tim Penyidik Jampidsus Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

Jakarta, infosumut.co - Jumat 25 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupapemeriksaan seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindakpidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

https://infosumut.co/berita-jejak%E2%80%9D-ekspor-nikel-terbuka-kejagung-tetapkan-5-tersangka-negara-diduga-rugi-40165-miliar

Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untukdimintai keterangannya yaitu BH dari BGN.

https://infosumut.co/berita-dua-siswa-korban-dugaan-keracunan-mbg-dirujuk-ke-jakarta-gubernur-minta-publik-hentikan-perundungan

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuatpembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

https://infosumut.co/berita-jampidsus-periksa-enam-saksi-dalam-tiga-perkara-dugaan-korupsi

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (*).