Viral Pencurian Tiang Besi Lampu Merah Kayu Besar, Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku

Viral Pencurian Tiang Besi Lampu Merah Kayu Besar, Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku

Viral Pencurian Tiang Besi Lampu Merah Kayu Besar, Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku

Tanjung Morawa, infosumut.co – Aksi pencurian tiang besi lampu merah di Simpang Kayu Besar, Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, yang viral di media sosial, berujung penangkapan. Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku, sementara satu rekannya masih diburu.

Penangkapan dilakukan Kamis (5/11/2026), setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menindaklanjuti informasi dan postingan masyarakat terkait pencurian fasilitas lalu lintas tersebut.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan DA (27), warga Dusun I, Desa Limau Manis, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, DA mengakui pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial W. Keduanya diduga menggunakan kunci pas ukuran 17 untuk membongkar tiang besi, kemudian mengangkutnya menggunakan becak yang disewa pelaku.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap W yang diduga turut terlibat.

“Pelaku sudah kita amankan dan sedang diproses hukum. Rekan pelaku masih kita cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek. (*).