Viral Curi HP, Tim URC Polda Babel Ringkus Deden di Pangkalpinang
Viral Curi HP, Tim URC Polda Babel Ringkus Deden di Pangkalpinang
Pangkal Pinang, infosumut.co – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung meringkus DH alias Deden (33), pelaku pencurian handphone yang viral dan meresahkan masyarakat. Pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Opas Indah, Pangkalpinang, Rabu (4/11/2026) malam.
Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto langsung menemui pelaku di Mapolda Babel, Kamis (5/11/2026). Ia menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan laporan pencurian di dua lokasi, yakni Bangka Tengah dan Pangkalpinang.
Pelaku menyasar toko atau konter HP dengan modus berpura-pura melakukan transaksi atau top up, kemudian merampas handphone korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri karena terlilit utang dan kecanduan judi online. Polisi mengamankan tiga unit handphone dan satu kendaraan yang digunakan pelaku.
Kapolda mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan. (*).
Komentar via Facebook