Jelang Dua Tahun Saipullah-Atika, HM Madina Jakarta Soroti PETI, Jalan Rusak hingga Ketimpangan Pendidikan
Jelang Dua Tahun Saipullah-Atika, HM Madina Jakarta Soroti PETI, Jalan Rusak hingga Ketimpangan Pendidikan
Jakarta, infosumut.co – Menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Maret 2027, Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal (HM Madina) Jakarta mengangkat sejumlah persoalan pembangunan daerah, mulai dari maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan hingga pemerataan pendidikan.
Sorotan tersebut disampaikan melalui Mimbar Bebas bertema “Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Pemerintah di Wilayah Sumatera Utara”, Sabtu (31/10/2026), di Pelataran FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kegiatan itu turut melibatkan mahasiswa asal Sumatera Utara, di antaranya Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU) Jakarta, Himpunan Mahasiswa Padang Lawas (HIMA Palas), dan Himpunan Mahasiswa Labuhan Batu (HIMLAB) Raya Jakarta.
Ketua Umum HM Madina Jakarta, Rabiatul Adawiyah, menegaskan Mandailing Natal masih menghadapi persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan nyata pemerintah daerah, terutama aktivitas pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, jalan rusak, dan ketimpangan akses pendidikan.
“Mandailing Natal bukan hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga tindakan nyata. Persoalan pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, jalan yang rusak, hingga ketimpangan pendidikan merupakan persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Rabiatul dalam orasinya.
PETI: Sudah Ada Satgas, Mahasiswa Soroti Keberlanjutan Penindakan
Aktivitas PETI menjadi salah satu persoalan yang paling disorot mahasiswa. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebelumnya telah menerbitkan surat penghentian aktivitas PETI Nomor 660/0698/DLH/2025 pada 17 April 2025, yang ditujukan kepada 12 camat di wilayah terindikasi pertambangan ilegal.
Pemkab kemudian membentuk Satgas Penanganan PETI melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/0655/K/2026 tertanggal 23 Juni 2026.
Pada 4 Agustus 2026, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menjelaskan penanganan PETI dilakukan melalui tahapan pendekatan persuasif, penindakan, dan evaluasi. Pemerintah juga merencanakan fasilitasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Namun, persoalan PETI kembali menjadi perhatian setelah Satgas melakukan penyisiran di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, pada 15 September 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga unit mesin dompeng serta memusnahkan sejumlah kotak penyaring batu dan pasir.
Bagi mahasiswa, langkah-langkah tersebut perlu ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Mereka menyoroti pentingnya transparansi jumlah lokasi yang telah ditertibkan, keberlanjutan operasi, penindakan terhadap pihak yang terlibat, serta pemulihan lingkungan yang terdampak.
Persoalan ini juga memiliki dimensi sosial-ekonomi. Bupati Saipullah Nasution sebelumnya menyebut lebih dari 10 ribu orang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan di Mandailing Natal, baik melalui penggunaan alat berat, mesin dompeng, maupun penambangan tradisional.
Kondisi tersebut menunjukkan penanganan PETI tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi juga solusi mata pencaharian agar masyarakat tidak kembali terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Jalan Rusak dan Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan
Selain PETI, HM Madina Jakarta menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilai berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan perekonomian antarkecamatan.
Dokumen RKPD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026 mencatat tingkat kemantapan jalan kabupaten pada 2024 sebesar 61,39 persen. Pemerintah menetapkan target kemantapan jalan sebesar 62 persen pada 2026.
Angka tersebut masih merupakan target perencanaan, bukan realisasi capaian tahun 2026. Karena itu, mahasiswa menilai evaluasi pembangunan infrastruktur perlu disertai data aktual mengenai ruas jalan yang telah diperbaiki, panjang jalan yang dibangun, serta pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan dan terpencil.
Rabiatul menegaskan pembangunan jalan tidak boleh hanya berorientasi pada angka perencanaan, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pendidikan: Akses Meningkat, Pemerataan Tetap Menjadi Tantangan
Sektor pendidikan turut menjadi perhatian HM Madina Jakarta, terutama terkait pemerataan fasilitas dan kesempatan belajar bagi anak-anak di wilayah terpencil.
RKPD Mandailing Natal Tahun 2026 mencatat rata-rata lama sekolah pada 2024 mencapai 9,11 tahun, meningkat dari 8,84 tahun pada 2023.
Sementara itu, capaian Standar Pelayanan Minimal pendidikan 2024 mencatat partisipasi pendidikan anak usia 5–6 tahun sebesar 96,63 persen, pendidikan dasar usia 7–15 tahun sebesar 98,46 persen, serta pendidikan kesetaraan usia 7–18 tahun sebesar 94,63 persen.
Meski menunjukkan perkembangan, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan pemerataan kualitas pendidikan. Distribusi tenaga pendidik, kondisi ruang kelas, fasilitas belajar, dan akses sekolah di wilayah terpencil masih menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
IPM Naik, Kemiskinan Turun, tetapi Evaluasi Pembangunan Tetap Diperlukan
Di tengah sejumlah persoalan tersebut, indikator pembangunan Mandailing Natal juga menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan data BPS Mandailing Natal, IPM 2025 mencapai 74,26, meningkat dari 73,44 pada 2024.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 juga turun menjadi 7,91 persen dari 8,69 persen pada Maret 2024. Jumlah penduduk miskin tercatat 37.160 jiwa, berkurang sekitar 3.400 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan pembangunan daerah. Namun, peningkatan IPM dan penurunan kemiskinan tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan pemerataan infrastruktur, kualitas pendidikan, maupun kerusakan lingkungan.
Mahasiswa Desak Pemerintah Hadir dengan Tindakan Nyata
Dalam Mimbar Bebas tersebut, HM Madina Jakarta menyampaikan tuntutan penanganan PETI dan pihak-pihak yang terlibat, pemulihan lingkungan terdampak, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan.
Aspirasi mahasiswa juga diperkuat melalui pembacaan puisi “Mandailing, di Bawah Matahari yang Sama” oleh Melati Media Syaputri Syukri, yang mengangkat persoalan kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, infrastruktur jalan, dan kesenjangan pendidikan.
Menjelang dua tahun kepemimpinan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, HM Madina Jakarta menilai keterbukaan terhadap capaian, kendala, serta tindak lanjut program pembangunan menjadi penting agar masyarakat dapat menilai perkembangan daerah secara objektif.
“Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan. Kami ingin pemerintah hadir melalui kebijakan dan tindakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian penegasan Rabiatul.
Mimbar Bebas tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap pembangunan Mandailing Natal, sekaligus sorotan terhadap sejumlah pekerjaan rumah pemerintah daerah yang masih membutuhkan penyelesaian konkret. (*).
Komentar via Facebook