Viral Tambang Diduga Ilegal di Madina, SATMA AMPI: Bongkar Pemodal, Jangan Hanya Sita Alat Berat!

Viral Tambang Diduga Ilegal di Madina, SATMA AMPI: Bongkar Pemodal, Jangan Hanya Sita Alat Berat!

Viral Tambang Diduga Ilegal di Madina, SATMA AMPI: Bongkar Pemodal, Jangan Hanya Sita Alat Berat!

Viral Tambang Diduga Ilegal di Madina, SATMA AMPI Desak Polisi Bongkar Rantai Pemodal hingga Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD.

Madina, infosumut.co – Viral di media sosial, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kawasan perbatasan Sumatera Barat–Sumatera Utara, kini menjadi sorotan. SATMA AMPI Madina mendesak kepolisian membongkar seluruh mata rantai aktivitas tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pemodal dan oknum anggota DPRD.

Sekretaris Jenderal SATMA AMPI Madina, Muliya Harisandi, menegaskan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada operator atau alat berat yang ditemukan di lapangan. Aparat diminta menelusuri siapa pemilik modal, pengendali lokasi, pihak yang mengatur operasional, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

SATMA AMPI Madina mengungkap adanya informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Madina berinisial MU dari Partai Demokrat dalam permodalan atau aktivitas pertambangan tersebut.

Selain itu, nama Hendri disebut-sebut diduga berperan sebagai penguasa atau penyedia lokasi, sedangkan Zulkisman Lubis diduga menjadi koordinator lapangan yang mengatur operasional empat unit alat berat.

Seluruh informasi tersebut, menurut Muliya, harus diuji melalui penyelidikan profesional dan pembuktian hukum. Pihak-pihak yang disebut juga perlu diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi guna memastikan objektivitas penanganan perkara.

Penindakan Dipertanyakan, Tiga Alat Berat Lain Disorot

SATMA AMPI Madina turut mempertanyakan penindakan kepolisian yang berdasarkan informasi diterima disebut baru menyasar satu unit alat berat atau satu pihak.

Sementara itu, keberadaan tiga alat berat lainnya serta dugaan keterlibatan pihak-pihak berbeda dalam aktivitas pertambangan tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

“Apakah seluruh pihak yang diduga terlibat sudah diperiksa? Bagaimana perkembangan penelusuran terhadap pemodal, penguasa lokasi, dan koordinator lapangan?” demikian pertanyaan yang disampaikan Muliya.

Ia meminta kepolisian menjelaskan secara resmi perkembangan penanganan perkara, termasuk alasan penindakan yang disebut baru menyasar satu alat berat atau satu pihak.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak berkembang persepsi penegakan hukum yang tebang pilih, sekaligus memastikan seluruh dugaan yang beredar ditangani berdasarkan fakta dan bukti.

Demokrat Diminta Periksa Dugaan Keterlibatan Kader

SATMA AMPI Madina juga mendesak DPC Partai Demokrat Kabupaten Mandailing Natal melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan kadernya yang berinisial MU.

Partai diminta tidak mengabaikan persoalan tersebut dan mengambil langkah organisasi apabila dugaan keterlibatan terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah.

“Jangan sampai jabatan sebagai wakil rakyat justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Partai harus menunjukkan sikap tegas dan tidak boleh melindungi siapa pun,” tegas Muliya.

Enam Tuntutan SATMA AMPI Madina

SATMA AMPI Madina menyampaikan enam tuntutan utama:

  1. Mengusut tuntas dugaan pertambangan ilegal di Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek.
  2. Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal, penguasa lokasi, koordinator lapangan, dan operator empat unit alat berat.
  3. Menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPRD Madina berinisial MU dari Partai Demokrat.
  4. Mendesak DPC Partai Demokrat Madina melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi organisasi apabila keterlibatan kader terbukti.
  5. Meminta kepolisian menjelaskan secara transparan penindakan yang disebut baru menyasar satu alat berat atau satu pihak.
  6. Memastikan penegakan hukum berjalan objektif, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.

Muliya menegaskan, viralnya aktivitas pertambangan tersebut tidak boleh berakhir sebatas polemik media sosial tanpa kejelasan penegakan hukum.

“Jangan hanya menindak pihak yang terlihat di lapangan, tetapi telusuri siapa yang diduga menjadi pemodal, siapa yang menguasai lokasi, siapa yang mengatur operasional, dan siapa saja yang memperoleh keuntungan. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh mata rantai aktivitas pertambangan tersebut,” tegasnya.

SATMA AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh dugaan yang berkembang memperoleh kejelasan melalui proses hukum yang transparan, adil, dan profesional.

Catatan: Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas pertambangan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Penyebutan nama maupun inisial dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa pihak terkait telah terbukti melakukan pelanggaran hukum. (*).