Terpukul Kasus Guru Agama Diduga Cabuli 8 Siswi, Bupati Deli Serdang Pecat Tersangka dan Usulkan Pencabutan Sertifikasi
Terpukul Kasus Guru Agama Diduga Cabuli 8 Siswi, Bupati Deli Serdang Pecat Tersangka dan Usulkan Pencabutan Sertifikasi
Lubuk Pakam, infosumut.co — Rasa kecewa dan terpukul menyelimuti Bupati Deli Serdang H. Asri Ludin Tambunan menyikapi dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap delapan siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Namorambe.
Sosok guru yang semestinya menghadirkan rasa aman, membimbing moral, dan menjadi teladan bagi anak didiknya justru diduga melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri.
Terlebih, terduga pelaku berinisial MJH (37) merupakan guru honorer yang mengajar mata pelajaran agama. Peristiwa ini menjadi pukulan bagi dunia pendidikan, sekaligus memunculkan keprihatinan mendalam terhadap perlindungan anak di lingkungan Sekolah.
Merespons kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas dengan memutus hubungan kerja MJH.
Pemkab juga akan mengusulkan pembatalan atau pencabutan sertifikasi pendidik yang bersangkutan, sembari memastikan para korban memperoleh pendampingan psikologis dan hukum.
“Pemerintah kabupaten tentu sangat kecewa dan terpukul dengan kondisi seperti ini. Disaat kita semua berusaha membangun Generasi Emas Indonesia 2045, ternyata masih ada kejadian yang tidak kita inginkan di Deli Serdang. Kami akan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Asri Ludin Tambunan dalam konferensi pers bersama Polresta Deli Serdang, Kamis (29/10/2026).
Bupati menilai, lingkungan Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, serta membangun masa depan.
Karena itu, ia menekankan dugaan pelanggaran yang melibatkan pendidik harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, dan menjadikan kasus ini yang pertama dan terakhir terjadi, sebagai pelajaran kedepan.
Korban Didampingi Tim Psikologi dan Hukum
Ditengah proses hukum yang berjalan, Pemkab Deli Serdang memastikan penanganan terhadap para korban tidak berhenti pada pengungkapan kasus.
Pendampingan psikologis dan hukum terus diberikan, termasuk konseling yang melibatkan orang tua untuk membantu pemulihan kondisi anak.
“Kami mendampingi seluruh korban bersama tim psikologi dan hukum. Orang tua mereka juga terus kami dampingi melalui konseling. Harapannya, anak-anak bisa mengurangi trauma yang dialami dan tetap melanjutkan pendidikan di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Pemkab juga mengevaluasi pengawasan di Sekolah tempat dugaan peristiwa itu terjadi. Kepala Sekolah yang bersangkutan, terang Bupati telah diberikan surat peringatan sebagai bagian dari evaluasi penerapan kebijakan Sekolah aman dan nyaman.
Asri Ludin menegaskan, seluruh Kepala Sekolah dan guru harus memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada ruang bagi tindakan yang mengancam keselamatan peserta didik.
Perlindungan anak, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar formalitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Polisi Tetapkan MJH sebagai Tersangka
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang KBP Muhammad menjelaskan, penyidik dalam menangani dugaan pencabulan yang tersebut, mengungkap kasus perlakuan cabul terjadi mulai Juli 2026.
Hingga konferensi pers digelar, terdapat delapan (8) anak perempuan yang keterangannya telah teridentifikasi berkaitan langsung dengan perkara tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Dalam proses penyidikan, Polisi telah memeriksa lebih dari 10 saksi, mengamankan barang bukti, melakukan visum terhadap korban, serta menetapkan MJH sebagai tersangka. Tersangka juga telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan ketentuan KUHP Lex Spesialis.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan kepada seorang pendidik harus dijaga melalui tanggung jawab dan perilaku yang melindungi anak.
Ditengah upaya membangun generasi unggul, Sekolah semestinya menjadi tempat anak-anak merasa aman, bukan ruang yang membuat mereka kehilangan rasa percaya. (*).
Komentar via Facebook