Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba kurun setahun, Musnahkan Puluhan Kilo BB
Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba kurun setahun, Musnahkan Puluhan Kilo BB
Medan, infosumut.co – Polrestabes Medan bersama jajaran berhasil mengungkap 1.187 kasus narkotika dan mengamankan 1.434 tersangka selama 300 hari, terhitung sejak 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026.
Capaian tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, KBP Calvijn Simanjuntak saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8).
Barang bukti yang disita meliputi sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, ribuan pod vaping liquid, Happy Water, serta ketamin cair dan serbuk. Keberhasilan itu merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika skala lokal, nasional, hingga internasional.
Selama periode tersebut, Polrestabes Medan juga menggelar 125 kali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di berbagai lokasi rawan. Dalam operasi itu, polisi menangkap pelaku, menyita barang bukti, membongkar fasilitas pendukung peredaran narkoba, serta merehabilitasi penyalahguna sesuai ketentuan.
Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain gudang penyimpanan pod vaping liquid jaringan Malaysia–Indonesia, penyitaan 5 kilogram dan 24 kilogram sabu dari jaringan internasional, peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, serta pembongkaran sarang narkoba di Sei Mencirim yang dilengkapi kamera pengawas.
Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti berupa 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, dan 1.305 bungkus pod vaping liquid sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, operasi GSN berkelanjutan, serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan berkesinambungan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya. (*).
Komentar via Facebook