Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Lubuk Pakam, infosumut.co – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang saat memimpin apel gabungan di Lubuk Pakam, Senin (14/9/2026).
Penjatuhan hukuman tersebut menjadi penegasan Pemkab Deli Serdang terhadap pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dijatuhi sanksi berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Keduanya yakni Herawati Siregar, Guru Ahli Madya sekaligus Kepala Satuan Pendidikan Formal SDN 101924 Ramunia, dan Chairul Afandi Siregar, Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Herawati dinyatakan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 3 huruf e dan f serta Pasal 5 huruf a dan b Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sementara Chairul Afandi Siregar dikenakan sanksi karena melanggar Pasal 5 huruf a dan b aturan yang sama.
Selain dua ASN tersebut, tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu juga dikenai sanksi berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Ketiganya yakni Nabila Febri Antika, Operator Layanan Operasional Dinas Perhubungan; Roima Rizki Lestari, Guru Ahli Pertama-Guru Kelas SDN 106829 Beringin; dan Febrina Rohmadana Purba, Penata Layanan Operasional SDN 106829 Beringin.
https://infosumut.co/berita-pelantikan-smsi-madina-erris-segera-bentuk-pokja-news-room-jaga-desa
Bupati Asri Ludin menegaskan, seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK dan PPPK paruh waktu, terikat aturan disiplin serta memiliki kewajiban menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Jadilah panutan, orang yang bisa dihormati, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan menjadi ASN yang merasa harus dilayani,” tegasnya.
Menurut Bupati, dari sekitar 14.200 ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang, masih ditemukan pelanggaran disiplin. Sepanjang 2025, sebanyak 28 ASN diberhentikan, sementara hingga September 2026 hampir 22 ASN telah diberhentikan.
Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjauhi berbagai tindakan yang dapat mencederai integritas, seperti korupsi, ketidakhadiran tanpa alasan, judi daring, narkoba, pungutan liar (pungli), serta bentuk pelanggaran lainnya.
“Disiplin itu dimulai dari diri sendiri, dari hati,” ujarnya.

Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur
Dalam apel yang sama, Bupati Deli Serdang bersama seluruh peserta juga mengheningkan cipta dan mendoakan tiga ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ketiganya yakni Aprida Rapi, Kepala Bidang Peternakan; Alfonsius Albinus Mehan, dokter hewan atau pegawai Dinas Pertanian; serta Wili Mbuik, pegawai Dinas Pertanian.
Ketiga ASN tersebut menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 9 September 2026 saat menjalankan tugas di wilayah Papua.
Bupati menyampaikan, pengabdian para ASN yang gugur menjadi pengingat bahwa tugas sebagai aparatur negara merupakan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Mari kita doakan saudara-saudara kita yang gugur dalam menjalankan tugas negara. Mereka bersedia ditempatkan dan menjalankan tugas di daerah tersebut hingga akhirnya kehilangan nyawa saat melaksanakan tugas,” kata Asri Ludin.
https://infosumut.co/berita-agincourt-resources-perkuat-konservasi-terumbu-karang-di-tapanuli-tengah
Ia mengajak ASN Deli Serdang yang masih diberikan kesempatan mengabdi untuk mensyukuri amanah tersebut dengan bekerja sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik.
“Bapak dan Ibu yang masih diberikan kesempatan untuk bekerja, mari kita syukuri dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, bekerja tanpa pamrih, tidak melakukan pungli dan tidak mempersulit masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, penghormatan kepada ASN yang gugur tidak cukup hanya melalui doa, tetapi juga harus diwujudkan dengan meningkatkan tanggung jawab dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga pengabdian mereka menjadi amal dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Kita yang masih diberikan kesempatan untuk mengabdi, mari jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya, Asisten III Administrasi Umum Rudi Akmal Tambunan, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (*).
Komentar via Facebook