Kajari Bogor Sulap Lahan Kosong Jadi Kolam Bioflok, Perkuat KMP dan Dukung Asta Cita Presiden

Kajari Bogor Sulap Lahan Kosong Jadi Kolam Bioflok, Perkuat KMP dan Dukung Asta Cita Presiden

Kajari Bogor Sulap Lahan Kosong Jadi Kolam Bioflok, Perkuat KMP dan Dukung Asta Cita Presiden

Cibinong, infosumut.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menghadirkan terobosan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan ekonomi. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dr. Denny Achmad, lahan yang sebelumnya tidak produktif disulap menjadi Kolam Binaan Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong, sebuah program budidaya perikanan yang dikembangkan bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, mengembangkan ekonomi berbasis koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kewirausahaan.

Melalui kolaborasi tersebut, delapan kolam budidaya ikan lele dengan sistem bioflok dibangun sebagai unit usaha Koperasi Merah Putih (KMP) Adhyaksa Cibinong. Selain menjadi sarana usaha produktif, program ini juga menjadi wadah pembelajaran bagi para anggota koperasi yang memperoleh pendampingan langsung dari Dinas Perikanan dan Peternakan, mulai dari teknik budidaya, manajemen pakan, pengelolaan kolam, hingga strategi pemasaran hasil panen.

Kajari Kabupaten Bogor, Dr. Denny Achmad, mengatakan inisiatif tersebut lahir dari keinginannya membangun jiwa kewirausahaan di lingkungan Adhyaksa. Menurutnya, setiap pegawai perlu memiliki keterampilan di luar profesinya sebagai aparat penegak hukum agar mampu menciptakan sumber pendapatan tambahan yang legal dan berkelanjutan.

“Saya ingin seluruh pegawai memiliki keterampilan di luar pekerjaannya. Jika ingin menambah penghasilan secara halal, mereka sudah memiliki bekal usaha yang nyata,” ujar Denny.

Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah mentransformasi koperasi yang sebelumnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam menjadi Koperasi Konsumsi Merah Putih Adhyaksa Cibinong. Setelah itu, koperasi dikembangkan dengan berbagai unit usaha produktif, antara lain minimarket, budidaya ikan lele, ikan mujair, serta rencana pengembangan peternakan ayam petelur.

Denny menegaskan, seluruh program diawali dengan pembekalan mengenai tata kelola koperasi, manajemen usaha, dan proses bisnis. Selanjutnya, anggota koperasi mendapatkan pelatihan teknis budidaya perikanan secara komprehensif sehingga usaha yang dijalankan memiliki dasar pengetahuan yang kuat dan berorientasi pada keberlanjutan.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Kolam binaan telah memasuki masa panen perdana dan hasil produksinya telah memiliki jaringan pemasaran. Pendapatan dari usaha tersebut menjadi nilai tambah bagi koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

“Kami ingin menanamkan budaya bahwa setiap pegawai memiliki mental entrepreneur. Lahan yang menganggur harus menjadi lahan produktif. Koperasi menjadi wadah agar seluruh anggota dapat tumbuh bersama dan memperoleh tambahan pendapatan secara halal,” tegasnya.

Menurut Denny, program ini juga sejalan dengan semangat penguatan Koperasi Merah Putih yang tengah didorong pemerintah sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Koperasi dinilai menjadi instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ke depan, Kejari Kabupaten Bogor juga akan mengembangkan budidaya ikan mujair dan ikan patin sebagai bagian dari penguatan ekosistem usaha koperasi. Pengembangan berbagai sektor usaha tersebut diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi anggota koperasi sekaligus mendukung program nasional di bidang pangan.

Selain itu, melalui Program Jaga Desa, Kejari Kabupaten Bogor turut bersinergi dengan pemerintah desa dalam memetakan potensi ekonomi lokal, memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan pembangunan desa, serta menyelenggarakan penerangan hukum agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Data potensi desa yang dihimpun nantinya diharapkan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi berbasis potensi wilayah.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa institusi penegak hukum tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif melakukan upaya pencegahan serta menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Kolam Binaan Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong menjadi bukti bahwa sinergi antara Kejari Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor mampu menghadirkan program yang produktif, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden menuju Indonesia yang mandiri, produktif, dan sejahtera. (*).