Jampidsus Periksa 9 Saksi dalam Empat Perkara Dugaan Korupsi, dari Nikel hingga Tata Kelola MBG

Jampidsus Periksa 9 Saksi dalam Empat Perkara Dugaan Korupsi, dari Nikel hingga Tata Kelola MBG

Jampidsus Periksa 9 Saksi dalam Empat Perkara Dugaan Korupsi, dari Nikel hingga Tata Kelola MBG

Jakarta, infosumut.co – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi dalam empat perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Senin, 14 September 2026.

https://infosumut.co/berita-bupati-perkuat-kolaborasi-kemaritiman-dan-pencegahan-narkoba

Pemeriksaan tersebut mencakup perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel, pertambangan mineral bukan logam PT PMM, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN), serta penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di Provinsi Lampung.

https://infosumut.co/berita-jampidsus-periksa-9-saksi-dalam-empat-perkara-dugaan-korupsi-dari-nikel-hingga-tata-kelola-mbg

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017–2020, penyidik memeriksa dua saksi, yakni LOMS selaku pemeriksa PT CNI tahun 2017 dan D selaku pemeriksa PT CNI tahun 2018.

https://infosumut.co/berita-dua-siswa-korban-dugaan-keracunan-mbg-dirujuk-ke-jakarta-gubernur-minta-publik-hentikan-perundungan

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM tahun 2018–2026, penyidik memeriksa dua saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, yakni AC dan WBW.

https://infosumut.co/berita-badan-kesbangpol-sosialisakan-pemilih-pemula-bagi-pendidikan-menengah-atas-dorong-demokrasi-cerdas

Penyidik Jampidsus juga memeriksa seorang saksi berinisial IS dari CV MNP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.

https://infosumut.co/berita-penyidik-jampidsus-terima-1-triliun-dari-psmi-terkait-perkara-kawasan-hutan

Adapun dalam perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung, penyidik memeriksa empat saksi.

https://infosumut.co/berita-jampidus-periksa-6-saksi-dalam-kasus-korupsi-i-bgn-tentang-tata-kelola-mbg

Keempat saksi tersebut masing-masing berinisial SM selaku peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KSW selaku Ketua Tim Kelompok Riset, serta DSP dan MS dari Kementerian Kehutanan.

https://infosumut.co/berita-kapolresta-deli-serdang-dampingi-wakapolda-sumut-tinjau-bandara-kualanamu

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam masing-masing perkara yang sedang ditangani penyidik Jampidsus.

https://infosumut.co/berita-51-penerbangan-kualanamu-batal-abu-vulkanik-anak-krakatau-ganggu-penerbangan

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

https://infosumut.co/berita-harli-siregar-tekankan-kesamaan-persepsi-jaksa-dalam-penerapan-kuhp-dan-kuhap-baru

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam empat perkara tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik. (*).