Jaksa Agung Lantik Pejabat Utama Kejaksaan Agung, Tekankan Soliditas dan Jaga Marwah Institusi

Jaksa Agung Lantik Pejabat Utama Kejaksaan Agung, Tekankan Soliditas dan Jaga Marwah Institusi

Jaksa Agung Lantik Pejabat Utama Kejaksaan Agung, Tekankan Soliditas dan Jaga Marwah Institusi

Jakarta, infosumut.co – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah terima jabatan enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Enam pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangan institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas ST Burhanuddin.

Kepada Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung meminta agar memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarbidang, serta memastikan penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus berjalan profesional, independen, dan bebas dari praktik yang mencederai integritas institusi.

Sementara itu, Jampidum yang baru, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, diminta melanjutkan program strategis dan memperkuat peran Penuntut Umum sebagai dominus litis. Ia juga diminta memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dilakukan secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan keadilan substantif dan prosedural.

Kepada Jampidsus, Dr. Kuntadi, Jaksa Agung menegaskan agar segera melakukan konsolidasi internal pasca pergantian pimpinan. Penanganan perkara korupsi harus tetap berjalan independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi. Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka DR dan FA yang berasal dari penyidikan Polri, Jaksa Agung menegaskan penanganannya tetap berada di bawah Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kepala Badan Diklat Harli Siregar diminta memodernisasi sistem pendidikan dan pelatihan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika hukum global, sekaligus memperkuat nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan doktrin een en ondeelbaar.

Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset Patris Yusrian Jaya diingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum juga diukur dari kemampuan memulihkan kerugian negara. Karena itu, pengelolaan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Adapun Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum, Hermon Dekristo, diminta aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, serta rekomendasi kepada pimpinan terkait perkembangan politik, keamanan nasional, dan penegakan hukum.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjadi pemimpin yang dekat dengan bawahan dan tidak terjebak dalam sikap eksklusif.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para Pejabat Eselon II, serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. (*).