Hari Pertama Penjaringan, Dua Balon Ketua DKP dan Satu Balon Ketua PWI Sumut Resmi Ambil Formulir
Hari Pertama Penjaringan, Dua Balon Ketua DKP dan Satu Balon Ketua PWI Sumut Resmi Ambil Formulir
Medan, infosumut.co – Penjaringan bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumatera Utara dan Ketua PWI Sumut mulai bergerak. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (2/11/2026), dua bakal calon Ketua DKP dan satu bakal calon Ketua PWI Sumut telah mengambil formulir pencalonan.
Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya menjadi dua kandidat pertama yang mengambil formulir untuk maju dalam kontestasi Ketua DKP PWI Sumut. Sementara Austin EA Tumengkol mengambil formulir sebagai bakal calon Ketua PWI Sumut.
Panitia Konferensi PWI Sumut membuka penjaringan mulai 2 hingga 6 November 2026. Proses pengambilan formulir dan pendaftaran berlangsung di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan.
Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Panitia SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, menegaskan bahwa penjaringan akan berlangsung hingga Jumat (6/11) pukul 16.00 WIB.
Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua PWI Sumut maupun Ketua DKP PWI Sumut mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Berdasarkan ketentuan tersebut, bakal calon diwajibkan berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
“Khusus bagi bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, ditetapkan persyaratan usia minimal 40 tahun,” ujar Rifki.
Panitia juga mengingatkan para bakal calon agar tidak menunda pengembalian formulir dan kelengkapan administrasi hingga batas akhir pendaftaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang bagi panitia melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen secara optimal.
“Jangan nanti di hari terakhir sekaligus semua bakal calon mengembalikan berkas. Panitia bisa sedikit keteteran memverifikasinya,” kata Rifki.
Ia menambahkan, panitia menyediakan waktu dua hari, yakni 7–8 November 2026, bagi bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen apabila ditemukan kekurangan.
Selanjutnya, sehari setelah masa perbaikan berkas berakhir, panitia akan menetapkan bakal calon yang memenuhi maupun tidak memenuhi persyaratan pencalonan.
Dengan mulai diambilnya tiga formulir pada hari pertama, tahapan penjaringan Konferensi PWI Sumut kini resmi bergulir, membuka ruang bagi para kandidat untuk mempersiapkan diri memasuki proses kontestasi kepemimpinan organisasi wartawan di Sumatera Utara.
Komentar via Facebook