Tak Ingin Korban Bertambah, Bupati Deli Serdang Larang Warga Kembali ke Bantaran Sungai Ular

Tak Ingin Korban Bertambah, Bupati Deli Serdang Larang Warga Kembali ke Bantaran Sungai Ular

Tak Ingin Korban Bertambah, Bupati Deli Serdang Larang Warga Kembali ke Bantaran Sungai Ular

Bupati Deli Serdang Gerak Cepat Tangani Banjir Bandar Kuala, Relokasi Warga dan Siapkan Huntara.

Galang, infosumut.co – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bergerak cepat menangani dampak banjir dan erosi parah di bantaran Sungai Ular, Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang. Selain memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi, Pemkab menyiapkan relokasi warga ke hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap.

Langkah tersebut ditegaskan Bupati saat meninjau lokasi terdampak, Senin (2/11/2026). Banjir pada 29 Oktober lalu mengakibatkan 11 rumah rusak, sebagian bangunan runtuh akibat tergerusnya tanah bantaran sungai. Badan jalan di kawasan tersebut turut mengalami keretakan.

Bupati menegaskan, warga terdampak tidak diperbolehkan kembali bermukim di kawasan berbahaya. Relokasi menjadi langkah prioritas untuk mencegah jatuhnya korban jiwa apabila banjir dan erosi kembali terjadi.

Pemkab Deli Serdang akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan PTPN melalui Adolina untuk penyediaan lahan relokasi. Penanganan dilakukan secara bertahap, mulai dari huntara hingga hunian tetap. Sementara itu, bantaran sungai yang ditinggalkan direncanakan ditata menjadi kawasan jalur hijau.

“Kami berharap kawasan ini seluruhnya dapat dijadikan jalur hijau sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di kemudian hari,” tegas Bupati.

Di tengah penanganan darurat, Pemkab memastikan kebutuhan makanan, air bersih, administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses internet dan televisi bagi pengungsi tetap terpenuhi.

“Persoalan utama masyarakat saat ini adalah tempat tinggal. Namun, aktivitas sehari-hari harus tetap berjalan dan seluruh kebutuhan dasar mereka harus terpenuhi,” ujar Bupati.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang dalam menjamin keselamatan warga sekaligus menata kembali kawasan rawan bencana secara berkelanjutan. (*).