Diduga Tercemar Limbah, Sekitar 20 Ton Ikan Mas Milik Warga di STM Hilir Mati Mendadak

Diduga Tercemar Limbah, Sekitar 20 Ton Ikan Mas Milik Warga di STM Hilir Mati Mendadak

Diduga Tercemar Limbah, Sekitar 20 Ton Ikan Mas Milik Warga di STM Hilir Mati Mendadak

Deli Serdang, infosumut.co – Ratusan ribu ekor ikan mas milik warga di Dusun IV Undian, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan mati mendadak pada Minggu (12/7/2026). Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai puluhan ton ikan siap panen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun infosumut.co dari seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kematian ikan diduga berkaitan dengan limbah yang diduga berasal dari salah satu perusahaan peternakan di kawasan Patumbak dan mengalir ke Sungai Batang Kuis.

“Diduga limbah tersebut masuk ke aliran sungai yang menjadi sumber air kolam warga, sehingga menyebabkan ikan mati secara mendadak,” ujar sumber tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepala Desa Tadukan Raga langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi kolam yang terdampak. Sedikitnya dua kolam budidaya milik warga bernama Mulyadi dan Adi mengalami kerusakan paling parah.

Dari hasil pendataan awal, jumlah ikan mas yang mati diperkirakan mencapai sekitar 20 ton, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi para pembudidaya.

Pemerintah Desa Tadukan Raga selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan STM Hilir untuk memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dengan pihak perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Sejumlah warga berharap pemerintah segera mengusut penyebab kematian ikan melalui pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah.

Masyarakat juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang bersama instansi terkait segera mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium. Jika nantinya terbukti terjadi pencemaran lingkungan, warga berharap pemerintah menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan tersebut. Sementara itu, penyebab pasti kematian ikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi teknis yang berwenang. 

Senentara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air dari kolam tersebut dan mengaku sedang melakukan pemeriksaan selana beberpa hari kerja kedepan untuk dapat mengetahui apakah terdapat kandungan racun atas dugaan pencemaran limbah sebagaimana dikabarkan.

“Air nya sudah diambil oleh anggota Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang untuk diperiksa, kedepan dalam beberapa hari kerja akan kita sampaikan kepada publik, nanti kita informasikan kepada teman-teman wartawan,” ujarnya. (*).