Tim Penyidik Jampidsus Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik Jampidsus Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Jakarta, infosumut.co - Kamis 10 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya berinisial TF selaku Dewan Komisaris INHUTANI V periode 2012 s.d. 2020.
Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Komentar via Facebook