Tim Penyidik Jampidsus Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik Jampidsus Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Jakarta, infosumut.co - Kamis 10 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada DirektoratPenyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus(JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupapemeriksaan seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindakpidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020.
Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilanPenyidik untuk dimintai keterangannya berinisial K dari Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuatpembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asaspraduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Komentar via Facebook