Sukses Gelar Hari Kedua BPA Fair 2026, Badan Pemulihan Aset Raup Kenaikan Harga Lelang hingga Rp1,65 Miliar
Sukses Gelar Hari Kedua BPA Fair 2026, Badan Pemulihan Aset Raup Kenaikan Harga Lelang hingga Rp1,65 Miliar
Jakarta, infosumut.co - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan hasil lelang pada hari kedua pelaksanaan "BPA Fair 2026" yang digelar Selasa 19 Mei 2026. Dalam pelaksanaan lelangbarang rampasan negara yang digelar secara terbuka dan transparan hari ini, BPA berhasil membukukan selisih kenaikanharga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp1.650.000.000.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, mengungkapkan bahwajalannya proses lelang berlangsung sangat ketat dan kompetitifakibat tingginya antusiasme para peserta lelang.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehinggakita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalahawal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besokakan jauh lebih kompetitif," ujar Kepala BPA dalam sesi doorstopbersama media di area BPA Fair.
Dari sekian banyak aset yang ditawarkan, terdapat beberapakendaraan mewah dari para terpidana kasus korupsi yang suksesterjual dengan nilai penawaran fantastis, di antaranya:
• Aset Terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk: 1 unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) laku terjualseharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700. Selain itu, 1 unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual sehargaRp601.193.200.
• Aset Terpidana Denden Imadudin Soleh: Terdiri dari mobilBMW (terjual Rp1.157.078.800), mobil listrik Ioniq (terjualRp422.277.400), Mercedes-Benz hitam metalik (terjualRp915.874.400), serta motor Kawasaki Z1000 (terjualRp302.363.400).
• Aset Terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS): 1 unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000dan 1 unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku sehargaRp257.547.600.
Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp4.846.556.500.
Kendati mayoritas aset habis terjual, terdapat 1 unit objek rampasanberupa mobil BMW 220i warna biru milik Terpidana Muchlis Nasution, dkk yang belum mendapatkan penawaran dari peserta. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPA menegaskan pihaknya akanmelakukan evaluasi mendalam.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapabelum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," jelasnya.
Terkait isu transparansi, Kepala BPA memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka, dapat diakses dari tempat masing-masing secara online, maupun didampingi langsung oleh petugas di lokasi BPA Fair bagi masyarakat yang membutuhkan asistensi. Lonjakanharga yang signifikan di menit-menit terakhir di layar monitor membuktikan proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif.
Lebih lanjut, BPA mengumumkan bahwa agenda lelang pada hariesok Rabu, 20 Mei 2026 akan berfokus pada beberapa lot barangberharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tasmewah. Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemenmilik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk ke dalam pelelangantahap berikutnya dalam waktu dekat.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengonfirmasi telah berhasilmengamankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara BukanPajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akanmasif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," pungkas Kepala BPA.
Jakarta, 18 Mei 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.
Komentar via Facebook