KPK Temukan Valas Rp1,2 Miliar dan 55 Kg Platinum di Mobil Ondim, Angkat Kepsek dan Pengadaan Seragam bakal diusut

KPK Temukan Valas Rp1,2 Miliar dan 55 Kg Platinum di Mobil Ondim, Angkat Kepsek dan Pengadaan Seragam bakal diusut

KPK Temukan Valas Rp1,2 Miliar dan 55 Kg Platinum di Mobil Ondim, Angkat Kepsek dan Pengadaan Seragam bakal diusut

Jakarta, infosumut.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Setelah sebelumnya mengamankan uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari fee proyek, penyidik kini menemukan barang bukti lain berupa uang tunai rupiah, valuta asing, hingga puluhan kilogram logam mulia jenis platinum dari kendaraan milik tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan penyidik menyita uang tunai Rp244,7 juta, mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar yang terdiri dari 66.950 dolar Singapura dan 11.518 ringgit Malaysia, serta dua rekening bank dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar.

Yang paling menyita perhatian, penyidik juga menemukan 55 keping logam mulia yang diduga platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil pribadi Syah Afandin. Berdasarkan penelusuran awal, nilai logam mulia tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar atau sekitar Rp900 juta per keping. Namun, KPK menegaskan nilai pasti dan keaslian logam tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan ahli.

KPK menyatakan seluruh aset yang ditemukan akan ditelusuri asal-usulnya untuk mengetahui apakah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan indikasi penyamaran hasil kejahatan. 

Dalam perkara ini, Syah Afandin diduga menerima suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. OTT dilakukan setelah tim KPK mengamankan uang tunai Rp100 juta yang diduga akan diserahkan sebagai bagian dari fee proyek. Sebanyak tujuh orang telah diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Langkat dan sejumlah pihak swasta yang diduga sebagai penyedia proyek.

Penyidikan masih terus berlangsung. KPK memastikan akan menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati atau membantu praktik korupsi tersebut. Berikut terhadap transaksional pada pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) dan pengadaan seragam sekolah peserta didik dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Terhadap giat OTT KPK terhadap Bupati Langkat ini, sedikitnya telah mengamankan Ondim selaku Bupati Langkat serta driver-nya, kemudian Plt Kepala Dinas Pendidikan beserta empat orang lainnya dari pihak swasta, yang mana disebutkan adalah tim sukses Ondim pada masa Pilkada akhir tahun 2024 lampau. (*).