Satgas PKH Serahkan 13,2 Triliun, Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan
Satgas PKH Serahkan 13,2 Triliun, Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan

Jakarta, infosumut.co – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,24 triliun ke kas negara serta menguasai kembali 6,22 juta hektare kawasan hutan.
Penyerahan tahap VIII tersebut berlangsung di Gedung Bundar JAM PIDSUS, Selasa (6/10/2026), dan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13, terdiri dari denda administratif kehutanan Rp3,47 triliun, PNBP perkara tindak pidana khusus Rp1,53 triliun, serta penerimaan pajak Rp8,22 triliun.
Selain pemulihan keuangan negara, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.220.845,93 hektare, terdiri atas sektor perkebunan 6.206.212,14 hektare dan pertambangan 14.633,79 hektare.
Pada tahap VIII, Satgas kembali menyerahkan 259.230,73 hektare kepada Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan, termasuk pemulihan hutan melalui reforestasi.
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH yang dinilai berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara. Menurutnya, hasil penyelamatan tersebut dapat mendukung pembangunan sekolah, rumah, irigasi pertanian hingga pencegahan kebakaran lahan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Satgas PKH merupakan kerja bersama 12 kementerian/lembaga untuk mengembalikan kawasan hutan dan manfaatnya kepada negara.
“Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya,” tegas Burhanuddin.
Satgas PKH memastikan penertiban kawasan hutan terus dilakukan secara terukur dan akuntabel dengan tetap menghormati hak-hak yang sah serta mengedepankan pemulihan fungsi hutan dan tata kelola sumber daya alam berkelanjutan. (*).
Komentar via Facebook