Asri Ludin Kawal Listrik Pedesaan dan Perlindungan Pekerja Migran di Deli Serdang

Asri Ludin Kawal Listrik Pedesaan dan Perlindungan Pekerja Migran di Deli Serdang

Asri Ludin Kawal Listrik Pedesaan dan Perlindungan Pekerja Migran di Deli Serdang

Medan, infosumut.co – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mendorong penguatan pelayanan dasar masyarakat melalui perluasan akses listrik sekaligus perlindungan pekerja migran hingga tingkat desa.

Dalam rapat sinkronisasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) di Kantor PLN UID Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/10/2026), Asri mendukung penambahan sambungan listrik bagi 105 rumah di lima desa, namun meminta PLN dan pihak terkait memastikan legalitas lahan, terutama kawasan eks-HGU.

“Kalau listrik mau diberikan, kita harus pastikan dulu alas haknya jelas. Jangan sampai kenyamanan hari ini justru meninggalkan masalah untuk masa depan,” tegasnya.

Asri juga meminta kualitas pelayanan bagi pelanggan resmi diperhatikan, termasuk persoalan pemadaman berulang. Menurutnya, perluasan listrik harus berjalan seiring dengan kepastian hukum, layanan yang andal, serta penataan kawasan.

Ia juga mendorong penataan lokasi UMKM yang selama ini beraktivitas di pinggir jalan. Pemkab, katanya, siap menyiapkan lokasi yang lebih tertata sekaligus memastikan pelaku usaha memperoleh sambungan listrik resmi.

Program Lisdes sendiri menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut bersama Kementerian ESDM dan PLN mencapai Rasio Elektrifikasi 100 persen pada 2029. Saat ini rasio elektrifikasi Sumut tercatat 99,86 persen, dengan 106 lokasi jaringan Lisdes pada 2026 yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Di hari yang sama, Asri juga menegaskan komitmen Pemkab Deli Serdang memperkuat perlindungan pekerja migran melalui edukasi, pendampingan dan penguatan layanan hingga tingkat desa.

Saat menerima audiensi Migrant Workers Resources Center (MRC) di Kantor Bupati Deli Serdang, Asri meminta layanan MRC di Mal Pelayanan Publik (MPP) dioptimalkan sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri maupun pekerja migran yang membutuhkan perlindungan.

“Perlindungan pekerja migran ini kita dukung penuh. Masyarakat harus diberikan edukasi yang jelas supaya tidak tertipu lagi,” ujarnya.

Penguatan tersebut akan diarahkan hingga tingkat desa. MRC menargetkan 17 desa, dengan Desa Limau Manis sebagai percontohan. Saat ini enam desa telah memiliki Satgas Desa Migran Emas.

Pemkab juga mendorong sinkronisasi data serta penanganan pekerja migran sebelum dan sesudah bekerja di luar negeri, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan dua agenda tersebut, Pemkab Deli Serdang menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya memperluas akses masyarakat, tetapi juga memastikan aspek legalitas, keamanan, perlindungan dan keberlanjutan menjadi bagian dari setiap program pembangunan. (*).