Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Pengedar Sabu di Biru-biru
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Pengedar Sabu di Biru-biru
Deli Serdang – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial PEP alias Y (31) di Dusun V Gang Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026) malam.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 5,79 gram, satu blok plastik klip kosong, dan satu lembar tisu.
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Subnit I Unit I Sat Res Narkoba berdasarkan hasil penyelidikan.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. (*).
Komentar via Facebook