Razia BNN di Cafe Kita Patumbak Diwarnai Kericuhan, Empat Orang Ditahan
Razia BNN di Cafe Kita Patumbak Diwarnai Kericuhan, Empat Orang Ditahan
Deli Serdang, infosumut.co – Razia gabungan Operasi Saber Bersinar yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Cafe Kita (Janah), Kecamatan Patumbak, Minggu (28/6/2026) dini hari, berujung ricuh setelah sejumlah massa diduga menghalangi petugas saat mengamankan pengunjung yang hasil tes urinenya positif narkoba.
Operasi yang berlangsung pukul 01.30 hingga 04.30 WIB itu dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, bersama personel BNNK Deli Serdang, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Subdenpom Lubuk Pakam, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, serta Dinas Pariwisata.
Razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut. Saat petugas tiba, sekitar 100 pengunjung masih berada di dalam kafe. Sejumlah pengunjung dilaporkan sempat berupaya melarikan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan.
Dalam penyisiran, petugas menemukan plastik berisi butiran yang diduga ekstasi di lantai serta barang yang diduga narkotika di dalam botol air mineral. Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap para pengunjung dan diperoleh hasil 23 orang positif menggunakan narkoba, terdiri dari 16 laki-laki—termasuk seorang kepala desa—dan tujuh perempuan.
Kericuhan terjadi ketika petugas hendak membawa para pengunjung yang positif untuk pemeriksaan lebih lanjut. Massa disebut menghalangi proses pengamanan, bahkan melempari kendaraan dinas milik Satpol PP dan BNNK Deli Serdang hingga mengalami kerusakan.
Menurut keterangan BNNK Deli Serdang, dua orang yang mengaku sebagai wartawan diduga ikut menghalangi petugas dan memprovokasi massa. Akibat situasi yang memanas, dua orang yang telah diamankan berhasil melarikan diri.
Kepala BNNK Deli Serdang kemudian berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan. Aparat gabungan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penghalangan terhadap petugas.
Setelah penyelidikan dan gelar perkara, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahan mereka atas dugaan pengrusakan fasilitas negara, provokasi, serta menghalangi pelaksanaan tugas aparat. Keempatnya masing-masing berinisial M.AS, AI, MS, dan SH.
Sementara itu, BNNK Deli Serdang menyatakan sebanyak 20 orang yang hasil tes urinenya positif telah menjalani asesmen dan akan mengikuti program rehabilitasi. Aparat juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam kericuhan dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian dan BNN menegaskan akan menindak tegas setiap upaya menghalangi penegakan hukum, sekaligus terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. (*).
Komentar via Facebook