Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Dimodifikasi
Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Dimodifikasi
Medan, infosumut.co – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dugaan penjualan BBM bersubsidi jenis bio solar ke sebuah pabrik beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/10/2026) malam.
Polisi mengamankan MR (35), sopir truk dump yang kendaraannya dimodifikasi dengan dua tangki untuk mengangkut BBM. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 150 liter bio solar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, truk tersebut diperkirakan mampu mengangkut hingga setengah ton BBM sekali jalan.
Berdasarkan keterangan sopir, solar itu rutin dijual ke pabrik beton dengan harga di atas Rp8.000 per liter untuk mengoperasikan alat berat dan memasok kebutuhan listrik pabrik.
Polisi kini mendalami asal-usul BBM subsidi tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak pabrik dalam pemesanan dan pembayaran. Sejumlah pelat nomor dan barcode pembelian BBM turut ditemukan sebagai petunjuk penyelidikan.
Polrestabes Medan menyatakan pengusutan masih berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut. (*).
Komentar via Facebook