Polda Babel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 15,6 Ton Disita dan 17 Tersangka Ditangkap
Polda Babel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 15,6 Ton Disita dan 17 Tersangka Ditangkap
Panglal Pinang, infosumut.co – Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar 11 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti 15.622 liter atau sekitar 15,6 ton BBM subsidi.
Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Dwi Agung Setiyono mengatakan, pengungkapan tersebut terdiri dari empat laporan polisi yang ditangani Ditreskrimsus dan tujuh laporan oleh polres jajaran.
Dari empat kasus yang ditangani Ditreskrimsus, delapan tersangka diamankan di sejumlah lokasi, yakni Bangka Tengah, Bangka, dan Pangkalpinang.
Modus para pelaku yakni membeli BBM subsidi secara berulang untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, sejumlah barcode QR Code MyPertamina, serta pelat nomor kendaraan yang diubah agar dapat melakukan pengisian berulang.
Pengungkapan terbesar terjadi di kawasan Selindung, Gabek, Pangkalpinang, dengan penyitaan sekitar delapan ton biosolar yang diduga merupakan jatah nelayan. Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti keluhan nelayan yang kesulitan memperoleh BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Penyidik kini mendalami kepemilikan barcode untuk mengungkap kemungkinan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih luas.
Para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (*).
Komentar via Facebook