Pemkab Deli Serdang Dukung Percepatan Perbaikan Jalan Galang dan Penertiban Galian C Ilegal
Pemkab Deli Serdang Dukung Percepatan Perbaikan Jalan Galang dan Penertiban Galian C Ilegal
Galang, infosumut.co – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyatakan komitmen penuh mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Galang sekaligus menertibkan aktivitas galian C ilegal yang selama ini menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan keluhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026).
Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan, Pemkab Deli Serdang siap menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, baik dalam penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun dalam mendukung penertiban aktivitas pertambangan galian C yang belum mengantongi izin.
“Kami mendukung penertiban galian C ilegal. Ketika seluruh perizinan telah dipenuhi, Pemkab Deli Serdang siap menyesuaikan dan memperkuat struktur jalan kabupaten sesuai kebutuhan tonase kendaraan, sebagaimana arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujar Aci.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Bobby Nasution memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera merealisasikan peningkatan struktur jalan pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer dan ruas Tanah Abang–Galang hingga batas Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai lebih dari Rp31 miliar, meliputi peningkatan kualitas badan jalan sekaligus perbaikan sistem drainase guna meningkatkan daya tahan infrastruktur.
Bupati Aci menyambut baik kepastian tersebut. Menurutnya, pembangunan jalan menjadi harapan besar masyarakat Galang karena akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, tentunya kita semua bersyukur. Mari bersama-sama kita doakan dan dukung agar prosesnya berjalan lancar sehingga jalan yang baik dan nyaman ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya bagi warga yang melintas, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakat di kawasan ini,” katanya.
Lebih lanjut, Aci mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang juga siap membantu pembiayaan peningkatan struktur jalan kabupaten apabila nantinya menjadi akses utama kendaraan operasional galian C yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan dukungannya kepada masyarakat Deli Serdang. Sinergi ini menjadi modal penting bagi kita untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas galian C ilegal yang selama ini menyebabkan kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar.
“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” tegas Bobby.
Ia menambahkan, setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi oleh pelaku usaha, pemerintah akan menyesuaikan dukungan infrastruktur agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, siap memberikan dukungan pendanaan guna mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur tersebut.
Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini diharapkan mampu menghadirkan jalan yang lebih baik, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menciptakan iklim investasi dan kegiatan usaha yang tertib, legal, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (*).
Komentar via Facebook