Pam SDO Kejati Jabar Ringkus IRV Berikut Pakaian Lengkap Jaksa di Bogor
Pam SDO Kejati Jabar Ringkus IRV Berikut Pakaian Lengkap Jaksa di Bogor
Bogor, infosumut.co - Tim pam SDO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) melakukan giat penegakan hukum terhadap inisial IRV di daerah Kabupaten Bogor pada Selasa malam, (17/03/26).
Pam SDO Kejati Jabar dengan menggunakan teknologi penginderaan intelijen, mendeteksi perangai IRV.
Selanjutnya tim berhasil menemukan IRV, dan langsung meringkusnya di tempat tinggal yang sudah dipantau.
Penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat, diketahui orang berinisial IRV melakukan perbuatan dan berpenampilan layaknya seorang pejabat yang bertugas di Kejaksaan RI, hanya saja dia bukan Jaksa, melainkan nyamar alias gadungan.
Usai diamankan dikediamanya, tim pam SDO membawa dan menyerahkan IRV untuk proses hukum selanjutnya ke Kepolisian Resor Depok.
Modus pelaku yaitu berbuat seolah sebagai Jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan pada Kejati DK Jakarta.
"Yang bersangkutan sempat mengaku sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Dalam hal tersebut, tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui IRV adalah Jaksa gadungan," kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H, M.H.
Lebih lanjut Kasi Penkum Kejati Jabar juga menyampaikan, bersama IRV turut diamankan sejumlah barang bukti.
Antaranya, yakni seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut lainnya, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, dan ID card Kejaksaan palsu.
Perbuatannya IRV, lanjut Kasi Penkum Kejati Jabar. Bermula pada pertengahan bulan April 2025, IRV mengaku sebagai Jaksa, ia berkenalan dengan seorang wanita yang akhirnya menjadi salah satu korbannya.
"Modusnya dengan penampilan dan identitas seolah sebagai jaksa, ia berhasil mengelabui korban dan menjanjikan akan menikahi korban, bahkan telah berfoto pre-wedding dengan seragam kejaksaan," terang Nur.
Namun setelah beberapa bulan berjalan, korban menyadari ada kejanggalan, lalu datang ke Kejaksaan Agung untuk memastikan tentang status orang tersebut.
Kejaksaan Agung menerangkan bahwa orang dengan inisial IRV tersebut bukanlah pegawai Kejaksaan RI.
Selain itu, Kejati Jabar juga menghimbau kepada masyarakat agar kebih waspada terhadap modus-modus kejahatan sama ataupun serupa agar tidak menjadi korban, dan diharapkan tidak enggan untuk melaporkan ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui Direct Massage (DM) ke akun resmi media sosial dan Nomor Hotline Kejati Jabar. (*).
Komentar via Facebook