KPK OTT Bupati Langkat, 7 Orang Berikut Penyedia Proyek Dinas Perkim dan Pendidakn diamankan bareng
KPK OTT Bupati Langkat, 7 Orang Berikut Penyedia Proyek Dinas Perkim dan Pendidakn diamankan bareng
Madan, infosumut.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara, yakni Bupati Langkat, Syah Afandin yang kerap disapa Ondim “Ongkos Dimuka” istilah bahasa yang anyar disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution ketika ia memberi kata sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung IKM Deli Serdang bulan lalu, pada Kamis petang (2/7/2026).
Informasi yang dihimpun infosumut.co, selain Ondim, tim penindak KPK juga mengamankan seorang ASN berikut 5 orang lainnya berkaitan dugaan gratifikasi fee proyek oleh penyedia proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat, diantaranya pihak swasta inisial MY dan SH yang juga seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ke-7 terduga pelaku gratifikasi ini diamankan dilokasi berbeda, yaitu di Binjai, Langkat dan Medan, selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK ke Mapolrestabes Medan.
Juru Bicara (Jubir) lembaga antirasuah, Budi Prasetyo menerangkan, terkait operasi tersebut. Pihaknya akan segera merilis kegiatan di Wilayah Sumatera Utara. Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, dan menyampaikan konstruksi hukumnya kepada publik.
“Sementara dapat disampaikan bahwa, penyidik KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, diantaranya Binjai, langkat dan Medan, penyidik mengamankan 7 orang terkait gratifikasi fee proyek di Dinas Pekim dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dari 7 orang yang diamankan, seorang Bupati Langkat, seorang ASN dan 5 orang lainnya sebagai pihak swasta,” ucap Budi Prasetyo kepada Infosumut.co . (*).
Komentar via Facebook