Klaim Pembangunan Bobby Nasution Tuai Sorotan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai
Klaim Pembangunan Bobby Nasution Tuai Sorotan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai
Teks Foto: Kolase foto Founder Ethics of Care, Dr. Farid Wajdi, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
MEDAN, infosumut.co — Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mengklaim sejumlah pembangunan di Kota Medan merupakan hasil kerjanya saat menjabat Wali Kota Medan, memicu perdebatan di ruang publik. Polemik tersebut berkembang menjadi diskursus mengenai tolok ukur keberhasilan pembangunan, akuntabilitas pemerintah, serta pentingnya manfaat nyata dari setiap proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Medan. Dalam sambutannya, ia berseloroh bahwa Wali Kota Medan, Rico Waas, beruntung karena dapat menampilkan berbagai hasil pembangunan Kota Medan dalam video profil.
“Kalau boleh sombong, Alhamdulillah saya yang bangun itu,” ujar Bobby.
Ucapan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan klaim itu dengan menyoroti sejumlah proyek strategis yang dinilai belum rampung atau belum berfungsi optimal, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka dan pembangunan Islamic Center Medan. Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang tetap memberikan apresiasi terhadap pembangunan yang telah berjalan sembari berharap pemerintah saat ini mampu menuntaskan proyek-proyek yang masih berlangsung.
Menanggapi polemik tersebut, pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai kepala daerah memang memiliki legitimasi untuk mengklaim program atau proyek yang direncanakan maupun dimulai pada masa kepemimpinannya. Namun, menurutnya, klaim tersebut tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.
“Klaim itu sah secara administrasi. Tetapi dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan harus dibuktikan dengan proyek yang selesai tepat waktu, berfungsi sesuai tujuan, bebas dari persoalan hukum, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Elfenda kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, legitimasi keberhasilan pembangunan harus bertumpu pada akuntabilitas dan capaian kinerja yang terukur, bukan sekadar seremoni maupun narasi politik.
Ia menjelaskan bahwa paradigma pembangunan modern tidak lagi berhenti pada indikator input dan output, tetapi harus berorientasi pada outcome dan impact. Dengan demikian, keberhasilan baru dapat diakui apabila proyek selesai sesuai target, dimanfaatkan masyarakat, memberikan dampak sosial maupun ekonomi, serta tidak menjadi beban keuangan daerah akibat mangkrak atau memerlukan perbaikan berulang.
“Kalau sebuah proyek strategis masih belum selesai atau belum berfungsi optimal, maka secara objektif capaian pembangunannya belum bisa disebut tuntas,” tegasnya.
Elfenda juga mengingatkan bahwa penyelesaian proyek strategis kerap melibatkan lebih dari satu periode pemerintahan. Karena itu, keberlanjutan pembangunan harus menjadi prioritas agar pergantian kepemimpinan tidak menghambat proyek yang telah dirancang.
Ia menilai respons masyarakat di media sosial justru menunjukkan meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Respons masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi. Pemerintah tidak perlu terjebak pada pencitraan, tetapi fokus membuktikan hasil pembangunan melalui transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Founder Ethics of Care, Farid Wajdi. Menurutnya, polemik tersebut sejatinya bukan semata persoalan siapa yang membangun, melainkan menyangkut integritas akuntabilitas pemerintahan dalam sistem demokrasi.
Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak pernah ditentukan oleh siapa yang memulai proyek atau banyaknya proyek yang diumumkan kepada publik, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang sedang diuji publik adalah integritas akuntabilitas pemerintahan. Ketika sebuah proyek masih menyisakan pekerjaan, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, atau kualitasnya masih dipersoalkan, klaim keberhasilan akan selalu berhadapan dengan satu pertanyaan sederhana tetapi sangat menentukan: berhasil menurut ukuran siapa?” ujarnya.
Farid menilai pembangunan publik pada hakikatnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan menjadi simbol keberhasilan individu seorang pemimpin. Karena itu, klaim keberhasilan menjadi problematis apabila kondisi di lapangan menunjukkan proyek belum selesai atau belum memberikan pelayanan yang optimal.
“Anggaran telah terserap bukan berarti manfaat telah hadir. Bangunan telah berdiri bukan berarti pelayanan telah berjalan. Pembangunan baru memperoleh legitimasi ketika masyarakat menikmati hasilnya, bukan ketika pejabat menceritakan prosesnya,” katanya.
Ia juga mengkritisi kecenderungan mempersonalisasi pembangunan sebagai prestasi individu, padahal proyek-proyek strategis merupakan hasil kerja institusi yang melibatkan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penyelesaian yang kerap berlangsung lintas periode pemerintahan.
Menurut Farid, kritik masyarakat di era digital tidak layak dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan uang negara.
“Yang dibutuhkan publik bukan pembelaan retoris, melainkan data progres, target penyelesaian, kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, serta kepastian manfaat. Akuntabilitas lahir dari keterbukaan, bukan dari klaim,” tegasnya.
Baik Elfenda maupun Farid sepakat bahwa polemik ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan pembangunan sebagai komoditas politik ataupun ajang saling mengklaim prestasi.
Menurut keduanya, pada akhirnya masyarakatlah yang akan menjadi penilai utama keberhasilan pemerintah melalui kualitas pelayanan dan manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Jabatan publik tidak memberikan hak untuk memonopoli prestasi, tetapi menghadirkan kewajiban mempertanggungjawabkan hasil. Dalam demokrasi yang sehat, pengakuan paling bernilai bukan lahir dari ucapan seorang pemimpin mengenai dirinya sendiri, melainkan tumbuh secara alamiah dari masyarakat yang merasakan kualitas pembangunan secara nyata,” pungkas Farid. (*)
Komentar via Facebook