Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
Jakarta, infosumut.co - Kamis 18 Desember 2025 di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN), Kejaksaan RI meraih “Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi” pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang dihelat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-19.
Anugerah Reksa Bandha ini adalah bentuk apresiasipemberian penghargaan kepada para pemangkukepentingan yang terpilih sebagai bentuk penghargaanatas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang. Kegiatan inisudah berjalan sejak tahun 2022
Penghargaan atau anugerah ini diterima oleh KepalaBidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Chandra Purnama, SH, MH, mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengucapkan terimakasih atas semangatdan komitmen bersama untuk terus melakukan upayameningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang dan mengajakseluruh pihak untuk terus bekerja dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengucapkanterima kasih atas anugerah dan apresiasi yang telahdiberikan kepada Kejaksaan dan menyampaikan kepadajajaran Kejaksaan untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Jakarta, 18 Desember 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.
Komentar via Facebook