Kawal Asta Cita, Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi Pimpinan Kejaksaan

Kawal Asta Cita, Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi Pimpinan Kejaksaan

Kawal Asta Cita, Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi Pimpinan Kejaksaan

Karawang, infosumut.co - Kawal Asta Cita, Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi Pimpinan Kejaksaan di Panen Raya Karawang, Rabu 7 Januari 2026 di Karawang.

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tandakehormatan bagi pimpinan Kejaksaan yang.dinilai suksesmengawal stabilitas pangan dan penyelamatan aset negara. Penganugerahan tersebut diberikan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan.

Penghargaan ini tidak lepas dari keberhasilan program "Jaksa Mandiri Pangan" yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Melalui program tersebut, institusiAdhyaksa telah menunjukkan peran aktif di luar fungsipenegakan hukum konvensional, antara lain:

1. Optimalisasi Aset, melalui pemanfaatan lahan seluasjutaan meter persegi dari hasil rampasan perkaramenjadi lahan pertanian produktif.

2. Pemberantasan Mafia Pangan, melalui pengawasanketat terhadap distribusi pupuk dan pencegahanpraktik spekulasi harga yang merugikan petani.

 

3. Pendampingan hukum, dengan memastikan tata kelola anggaran ketahanan pangan di daerahberjalan tepat sasaran melalui pengawalan proyekstrategis nasional.

 

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026, Presiden memberikan apresiasi kepadasejumlah pihak, di mana koordinasi lintas sektoral antarakementerian dan aparat penegak hukum menjadi sorotanutama. Selain penghargaan kepada Menteri Pertanian dan tokoh daerah, penganugerahan ini menegaskan pentingnyakepastian hukum dalam menjaga stabilitas pasokan pangannasional.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atasdedikasi dalam melakukan pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis pangan, hingga eksekusi asetrampasan untuk lahan pertanian produktif. Berikut adalahdaftar nama penerima tanda kehormatan di lingkunganKejaksaan RI:

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.M (Jaksa Agung Mdua Intelijen)

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)

Dr. Kuntadi, S.H., M.H (Kepala Badan Pemulihan Aset)

Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan PengembanganHukum)

Dr. Harli Siregar, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Dr. Didik Farkhan, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan)

H. Agus Salim (Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaianswasembada ini tidak lepas dari peran aparat penegakhukum yang memastikan tidak ada kebocoran dalamdistribusi pupuk maupun bantuan pertanian. Kejaksaandinilai berhasil menjadi "benteng" yang melindungi hak-hakpetani melalui pemberantasan mafia pangan dan pemanfaatan barang rampasan negara senilai triliunanrupiah untuk kembali digunakan demi kepentingan rakyat.

Jakarta, 7 Januari 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM