Kajati Sumut Terima Audiensi PTPN I dan IV, Sinergi BUMN–Kejaksaan Kian Diperkuat

Kajati Sumut Terima Audiensi PTPN I dan IV, Sinergi BUMN–Kejaksaan Kian Diperkuat

Kajati Sumut Terima Audiensi PTPN I dan IV, Sinergi BUMN–Kejaksaan Kian Diperkuat

Medan, infosumut.co – Upaya memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aparat penegak hukum terus dilakukan. 

Salah satunya melalui audiensi yang digelar jajaran pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I dan PTPN IV dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut.

Dari pihak PTPN I Regional I hadir Plt Regional Head Wispramono yang didampingi Kepala Bagian Hukum Edi Suranta Ginting. 

Sementara dari PTPN IV Regional I hadir Regional Head Ahmad Diponegoro bersama Kabag Sekretariat dan Hukum Hendra Kusuma serta Kasubbag Umum dan Perizinan Faisal Hady.

Turut hadir pula jajaran PTPN IV Regional II, yakni Regional Head Budi Susanto dan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum M. Ridho Nasution.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi serta komunikasi kelembagaan antara PTPN sebagai perusahaan BUMN sektor perkebunan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai institusi penegak hukum.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang lebih kuat dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kepastian hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berpotensi dihadapi perusahaan.

Melalui komunikasi yang terjalin secara intensif, diharapkan hubungan kerja sama antara PTPN dan Kejati Sumut dapat semakin optimal dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus menjaga aset negara serta meningkatkan kontribusi BUMN bagi pembangunan daerah dan nasional. (*).