Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Pekan Baru, infosumut.co — Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat pencegahan, menelusuri sumber asap, dan melindungi masyarakat.

Pada Selasa (6/10/2026), konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru sempat mencapai 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB, masuk kategori berbahaya. Kondisi tersebut turut mendorong Pemko Pekanbaru menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP pada 6–7 Oktober 2026.

Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai PJJ dan imbauan mengurangi aktivitas di luar ruangan merupakan langkah mitigasi, tetapi tidak cukup jika pemerintah hanya menangani dampaknya.

“Masyarakat membutuhkan udara sehat, bukan sekadar imbauan ketika kabut asap sudah menyelimuti kota. Pemerintah harus bekerja dari hulu sampai hilir, mulai memastikan sumber asap, pencegahan, hingga perlindungan masyarakat,” tegas Gusti.

PMII juga menyoroti informasi BMKG bahwa kabut asap di Riau tidak semata berasal dari wilayah setempat. Asap dari Jambi dan Sumatera Selatan turut terbawa angin ke Riau. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas daerah dan antarlembaga.

Gusti mendesak pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, DLHK, BMKG dan instansi terkait memperkuat deteksi dini, respons cepat terhadap titik panas, keterbukaan informasi kualitas udara, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menjadi sumber pencemaran atau kebakaran.

“Jangan setiap tahun masyarakat menghadapi persoalan yang sama dengan penanganan yang reaktif. Jika ada pelanggaran, proses hukum harus transparan dan tegas,” ujarnya.

Menurut PMII, keselamatan masyarakat—terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan—harus menjadi prioritas. Udara bersih bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan bagian dari hak dasar masyarakat.

PMII Kota Pekanbaru meminta kabut asap kali ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pencegahan, pengawasan, transparansi, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kabut asap hari ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar berita yang berulang setiap tahun,” tutup Gusti. (*).