Jamintel dan PT Pertamina Hulu Energi Jalin Kerja Sama Strategis, Wujudkan Tata Kelola Hulu Migas

Jamintel dan PT Pertamina Hulu Energi Jalin Kerja Sama Strategis, Wujudkan Tata Kelola Hulu Migas

Jamintel dan PT Pertamina Hulu Energi Jalin Kerja Sama Strategis, Wujudkan Tata Kelola Hulu Migas

Wujudkan Kepatuhan Tata Kelola Hulu Migas,  Jamintel dan PT Pertamina Hulu Energi Jalin Kerja Sama Strategis

Jakarta, infosumut.co - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan PerjanjianKerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hariSenin, 9 Maret 2026. Penandatanganan ini merupakanupaya untuk meneguhkan komitmen bersama dalammembangun jalinan hubungan sinergitas lintas sektoralyang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi sesuai visi serta fungsi masing-masing lembaga.

Langkah strategis ini diwujudkan demi tercapainyaakselerasi pelaksanaan dan keberhasilan program-program pembangunan nasional yang menjadi tanggungjawab bersama kedua belah pihak yakni PHE dan Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen(JAM INTEL).

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovanimenekankan bahwa meskipun JAM INTEL dan PHE memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanyamemiliki tujuan yang sama yaitu memastikan kesuksesanpembangunan nasional melalui penyediaan sumber dayaenergi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakatIndonesia.

“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalanguna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujar Jamintel.

Mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi PHE dalam mengelola kurang lebih 37 blok wilayah kerja di Indonesia, Kejaksaan RI melalui kewenangan intelijenpenegakan hukum berkomitmen untuk bersinergi agar seluruh proses pengelolaan migas dapat lebih terjamintata kelolanya. 

Hal ini mencakup upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertegas langkah pencegahan terhadaptindak pidana, terutama tindak pidana korupsi.

Jamintel juga menuturkan bahwa kerja sama ini bukansekadar didasari oleh keinginan formalitas, melainkandidorong oleh kebutuhan untuk membangun komitmendan ikhtiar bersama dalam mempererat koordinasi. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berupaya membuktikan kehadirannya secara nyata dalam melayani rakyat.

Di akhir sambutannya, Jamintel berharap agar perjanjianini dapat segera diimplementasikan melalui berbagaikegiatan nyata sebagai wujud pengabdian kepada bangsadan negara. Kegiatan ini

Jakarta, 10 Maret 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM