Jaksa Agung Tegaskan Kepada Seluruh Kejari Untuk Hindari Kepala Desa Jadi Tersangka, Kecuali

Jaksa Agung Tegaskan Kepada Seluruh Kejari Untuk Hindari Kepala Desa Jadi Tersangka, Kecuali

Jaksa Agung Tegaskan Kepada Seluruh Kejari Untuk Hindari Kepala Desa Jadi Tersangka, Kecuali

ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Ajang Apresiasi Setiap Unsur Pengawal Pembangunan Desa

Jakarta, infosumut.co - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan atas Capaian Program Jaksa Garda Desa yang bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang diselenggarakan di Fairmont pada Minggu 19 April 2026.

Kehadiran Jaksa Agung sebagai bentuk pentingnya sinergiantara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fokus utama pemerintah yang selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yaitumembangun dari desa dan dari bawah guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. 

“Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadarsebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,” imbuhJaksa Agung.

“Sejak dicanangkan pada tahun 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen vital dalammemastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepatguna demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Jaksa Agung.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa program inimengedepankan paradigma penegakan hukum yang bersifatpreventif dan edukatif, bukan semata-mata berorientasi pada tindakan hukum. 

Jaga Desa berfungsi sebagai sarana literasihukum yang menyentuh langsung masyarakat desa melaluipendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadappotensi penyimpangan.

“Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuanganyang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desakini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebasdari penyimpangan hukum. Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar,” ungkap Jaksa Agung.

Malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri bertujuan untuk merayakan semangat kreativitas dan partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaik dalam berbagai kategori, mulai dari tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa.

Jaksa Agung meyakini bahwa para penerima penghargaan ini adalah agen perubahan yang membawa nilai-nilai integritasdan kesadaran hukum bagi lingkungan sekitarnya. Beliaujuga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa, mengingat setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat luas.

Acara ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat tinggiKabinet Merah Putih, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, UtusanKhusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden BidangPembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan pejabat pemangkukepentingan lainnya.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS yang telahmenjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berintegritas.

Jakarta, 20 April 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.