KRYD, Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme hingga Geng Motor
KRYD, Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme hingga Geng Motor
Simalungun, infosumut.co – Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, SH, mengatakan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah dan menindak berbagai penyakit masyarakat.
“Melalui KRYD, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat,” ujar IPTU Ivan saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026) malam.
Ia menyebut, sasaran KRYD meliputi premanisme, perjudian, narkoba, minuman keras ilegal, prostitusi, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, serta tindak kriminal lainnya.
IPTU Ivan menegaskan, pemberantasan gangguan kamtibmas membutuhkan peran aktif masyarakat. Warga diminta tidak memberi ruang bagi aksi premanisme, perjudian, maupun peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110,” katanya.
Selain itu, peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah remaja terjerumus ke geng motor, balap liar, dan kenakalan lainnya.
Sat Reskrim Polres Simalungun memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan humanis. Melalui KRYD, Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. (*).
Komentar via Facebook