Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara

Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara

Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara

 Sulawesi Utara, infosumut.co - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum KejaksaanTinggi Sulawesi Utara pada Senin s.d. Selasa 24-25 Februari2026. Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikanapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaraninsan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerjakeras mereka dalam menjaga citra institusi sebagai lembagapenegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja yang sangat baik, di mana serapan anggaran di wilayah Sulawesi Utara pada tahun 2025 berhasil mencapai 99,2% dari total pagu yang ditetapkan. Selain aspek serapan anggaran, efektivitas kinerjajuga tercermin dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 yang mencapai Rp22 Miliar, atau setaradengan 173,32% dari target yang telah ditentukan,” ungkapJaksa Agung.

Sejalan dengan visi pemerintah pusat, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuhAsta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, terutama dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Di wilayah Sulawesi Utara, peran aktif ini diwujudkan melaluipendampingan Bidang Intelijen terhadap 6 Proyek StrategisNasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek StrategisDaerah guna memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran.

Kejaksaan juga mengambil peran krusial dalammenyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melaluiverifikasi persiapan terhadap 132 lahan yang diusulkansebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorongtransformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melaluimekanisme keadilan restoratif. Meski sepanjang tahun 2025 telah berhasil diselesaikan 66 perkara melalui pendekatan ini, Jaksa Agung memberikan catatan khusus mengenaipentingnya segera membentuk Balai Rehabilitasi di Sulawesi Utara untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut.

Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokuspada kasus skala kecil seperti Dana Desa, tetapi juga beranimenindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar, dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalammenangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaranuntuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight back) yang bertujuanmendiskreditkan institusi.

“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwahinstitusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, termasukbijak dalam menggunakan media sosial dan menghindarigaya hidup mewah,” pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa kepercayaan publikmerupakan tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum, sehingga setiap tindakan yang dapat menodai kepercayaantersebut harus dihindari demi terwujudnya cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Kepala Biro Umum RD Muhammad Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Umum Asep Sontani Sunarya dan AsistenKhusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, Para Asisten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum KejaksaanTinggi Sulawesi Utara beserta jajaran.

Jakarta, 24 Februari 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM