Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat, Tekankan Pemulihan Marwah dan Kepercayaan Publik
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat, Tekankan Pemulihan Marwah dan Kepercayaan Publik
Jakarta, infosumut.co — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Selasa (11/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan.
Ia mengatakan, para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan dan penilaian secara objektif.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Kejaksaan Sedang Berada dalam Masa Ujian. Burhanuddin secara khusus mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa Kejaksaan saat ini sedang menghadapi ujian dan sorotan publik.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat segera mengerahkan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat (public trust).
Para pejabat juga diminta memberi perhatian serius terhadap perkara yang menyentuh kepentingan masyarakat luas maupun perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Khusus penanganan perkara korupsi, Burhanuddin mendorong agar penanganannya tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional, proporsional dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kajati Diminta Bekerja Senyap dan Terukur. Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dan memetakan berbagai persoalan di wilayah kerjanya.
Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, namun tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.
Burhanuddin turut menekankan pentingnya transparansi melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Pengawasan melekat juga harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Setiap indikasi pelanggaran, lanjutnya, harus ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para pejabat juga diminta memberikan keteladanan melalui pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.
Pejabat Eselon II Diminta Perkuat Tata Kelola. Sementara kepada Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin meminta agar segera menguasai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional, Kejaksaan Agung harus memastikan penegakan hukum berjalan seragam, konsisten dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Para pejabat juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja, memetakan kekuatan dan kelemahan, serta memperkuat komunikasi lintas bidang untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.
Pejabat yang dilantik. Berikut 34 pejabat yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin :
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kajati Kalimantan Tengah.
4. Sufari, S.H., M.Hum. — Inspektur II pada JAM Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kajati Sulawesi Selatan.
6. Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kajati Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. — Kajati Sumatera Selatan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. — Sekretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. — Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. — Inspektur Keuangan III pada JAM Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. — Inspektur III pada JAM Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. — Kajati Papua Barat.
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. — Kajati Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo, S.H. — Kajati Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. — Kajati Maluku Utara.
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. — Kajati Kepulauan Riau.
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. — Kajati Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. — Kajati D.I. Yogyakarta.
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. — Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset.
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. — Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. — Direktur B pada JAM Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. — Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Pembinaan.
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. — Direktur II pada JAM Intelijen.
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. — Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum.
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. — Kajati Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta, S.H., M.H. — Direktur E pada JAM Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. — Direktur Penyidikan pada JAM Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto, S.H., M.H. — Kajati Bengkulu.
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. — Kajati Lampung.
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. — Direktur Pengendalian Operasi pada JAM Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. — Direktur III pada JAM Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. — Kepala Biro Umum pada JAM Pembinaan.
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. — Kajati Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. — Direktur V pada JAM Intelijen.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya. Ia juga mengapresiasi dukungan para istri melalui Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkas Burhanuddin.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini serta jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. (*).
Komentar via Facebook