GARANSI-AMPPUH Kembali Geruduk KPK, Dugaan KKN dan Pengaturan Jabatan Labuhanbatu Jadi Sorotan

GARANSI-AMPPUH Kembali Geruduk KPK, Dugaan KKN dan Pengaturan Jabatan Labuhanbatu Jadi Sorotan

GARANSI-AMPPUH Kembali Geruduk KPK, Dugaan KKN dan Pengaturan Jabatan Labuhanbatu Jadi Sorotan

Aksi Jilid II, GARANSI-AMPPUH Siapkan Laporan Dugaan KKN Bupati Labuhanbatu ke KPK.

Jakarta, infosumut.co – Koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II. Kali ini, koalisi memastikan akan menyerahkan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta persoalan pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 5 November 2026, tersebut juga akan menyasar Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bentuk desakan agar dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan dan penempatan jabatan di Labuhanbatu ditelusuri secara serius.

“Praktik korupsi di Labuhanbatu tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus menyuarakan persoalan ini di KPK RI,” tegas Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Novrizal menegaskan, dugaan persoalan yang berkaitan dengan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syahbela Rusli Siregar harus mendapat perhatian aparat berwenang.

“Agenda aksi sudah kami jadwalkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Insya Allah, Kamis, 5 November 2026, kami turun menyampaikan aspirasi sekaligus laporan resmi,” ujarnya.

Siapkan Dokumen, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah berkas dan dokumen yang akan diserahkan dalam aksi tersebut. Laporan itu, menurutnya, berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Bupati dan Kepala DLH Labuhanbatu.

“Kami sudah mempersiapkan berkas dan dokumen. Dalam aksi nanti, laporan resmi atas dugaan KKN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu akan kami sampaikan,” kata Sukri sembari menunjukkan dokumen yang dipersiapkan.

Sukri menegaskan, aksi jilid II merupakan bentuk konsistensi GARANSI dan AMPPUH dalam mengawal pemberantasan korupsi serta mendorong penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu.

Ia juga mengingatkan agar KPK tidak memberikan perlakuan berbeda dalam menangani laporan masyarakat, terlebih jika persoalan tersebut menyangkut pejabat publik.

“KPK RI harus tegak lurus dalam memberantas korupsi. Jangan ada disparitas ataupun perlakuan khusus. Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, hukum harus hadir demi keadilan,” tegasnya.

Aksi jilid II GARANSI-AMPPUH menjadi ujian bagi komitmen pengawasan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Koalisi berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan oleh lembaga berwenang.

Seluruh dugaan yang disampaikan koalisi masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses hukum. Hingga laporan tersebut ditindaklanjuti, asas praduga tidak bersalah tetap harus dihormati. (*).