Rizal Rudi Surya Resmi Maju sebagai Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut 2026-2031
Rizal Rudi Surya Resmi Maju sebagai Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut 2026-2031
Usung Komitmen “Menjaga Etika dan Integritas PWI”
Medan, infosumut.co – Kontestasi pemilihan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara periode 2026-2031 mulai bergulir. Wakil Pemimpin Redaksi I Harian Analisa, Rizal Rudi Surya, SH, secara resmi menyatakan maju sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut setelah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Panitia Konferensi PWI Sumut, Senin (2/11/2026).
Dengan pengambilan formulir tersebut, Rizal menjadi salah satu nama yang telah masuk dalam bursa bakal calon Ketua DKP PWI Sumut untuk periode lima tahun mendatang. Ia menegaskan keseriusannya mengikuti proses pencalonan dengan membawa komitmen menjaga kehormatan organisasi melalui penegakan etika dan integritas profesi kewartawanan.
“Hari ini saya mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026-2031,” tegas Rizal seusai mengambil formulir di Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Nomor 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Keputusan Rizal maju sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, menurutnya, berawal dari dorongan dan aspirasi sejumlah rekan seprofesi. Pengalamannya sebagai Ahli Pers dari Dewan Pers, termasuk ketika diminta menangani berbagai persoalan pers serta menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), turut memperkuat tekadnya untuk mengambil bagian dalam kepemimpinan Dewan Kehormatan.
“Ketika kita diminta sebagai ahli pers untuk menangani beberapa kasus maupun ketika menguji UKW, banyak kawan-kawan yang mendorong agar saya maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut. Berangkat dari permintaan dan dukungan tersebut, saya akhirnya bertekad untuk maju,” ungkapnya didampingi sejumlah pendukung.
Rizal menegaskan, keikutsertaannya dalam pencalonan bukan semata-mata untuk menduduki jabatan organisasi. Lebih dari itu, ia ingin mengambil peran dalam menjaga marwah PWI Sumut, terutama dalam memastikan etika, profesionalitas, dan integritas tetap menjadi landasan utama kehidupan organisasi.
Menurutnya, Dewan Kehormatan memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kehormatan profesi wartawan. Karena itu, fungsi dan kewenangan DKP harus dijalankan dengan menjunjung tinggi objektivitas, konsistensi, serta prinsip-prinsip etika jurnalistik.
“Sebagai Ahli Pers, saya juga kerap diminta memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, kami ingin menjaga kehormatan dan integritas PWI Sumut. Tagline yang kami usung adalah ‘Menjaga Etika dan Integritas PWI’,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Organizing Team (OT) Konferensi PWI Sumut 2026, Rifki Warisan, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP PWI Sumut periode 2026-2031 berlangsung mulai 2 hingga 6 November 2026, pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
Adapun pengembalian berkas dijadwalkan pada 7-8 November 2026. Tahapan tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada para bakal calon untuk memperbaiki maupun melengkapi dokumen persyaratan apabila masih ditemukan kekurangan.
Selanjutnya, pada 9 November 2026, panitia akan menetapkan berkas bakal calon yang memenuhi maupun tidak memenuhi persyaratan. Hasil verifikasi tersebut kemudian dikirimkan kepada PWI Pusat untuk mendapatkan penetapan dan rekomendasi bakal calon.
Rifki, didampingi Sekretaris OT Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean, menjelaskan bahwa persyaratan umum pencalonan Ketua PWI maupun Ketua DKP PWI Sumut meliputi status anggota biasa minimal lima tahun dan masih aktif, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
Bakal calon juga diwajibkan melengkapi dokumen administrasi berupa surat pernyataan, surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta dokumen pendukung lainnya.
Khusus bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, persyaratan tambahan meliputi usia minimal 40 tahun serta dukungan sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil revisi.
Panitia juga menegaskan bahwa setiap bakal calon wajib menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI biasa yang masih aktif dalam bentuk fisik atau kartu asli saat pendaftaran. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk kepentingan verifikasi sekaligus mencegah duplikasi data dan penyalahgunaan identitas anggota.
Hingga Senin (2/11/2026), panitia mencatat dua nama yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, yakni Chairul Muslim dan Rizal Rudi Surya.
Dengan demikian, Rizal Rudi Surya telah resmi masuk dalam bursa bakal calon Ketua DKP PWI Sumut periode 2026-2031. Selanjutnya, ia bersama bakal calon lainnya akan mengikuti tahapan pemenuhan dan verifikasi persyaratan sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia Konferensi PWI Sumut 2026. (*)
Komentar via Facebook