Capaian Kinerja Pidsus Kejari Sumsel 2025

Capaian Kinerja Pidsus Kejari Sumsel 2025

Capaian Kinerja Pidsus Kejari Sumsel 2025

Palembang, infosumut.co — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang periode Januari–Desember 2025 dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/12/2025).

Pemaparan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen yang juga Plt. Asisten Pidsus, Kasi Penkum, serta para Kasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel.

Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Capaian Kinerja Pidsus Kejati Sumsel 2025, Penyelidikan: 11 perkara, Penyidikan: 34 perkara dan Pra Penuntutan: 45 perkara.

Sedangkan Eksekusi, Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-. Proses, penyelidikan.

Sementara itu, Penyelidikan: 77 perkara, Penyidikan: 52 perkara, Penuntutan: 86 perkara dan Eksekusi: 93 perkara.

Diaisi lain, Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-

Perkara Korupsi Menonjol Sepanjang 2025 yakni Dugaan korupsi KUR Mikro dan pengelolaan aset kas besar (Khasanah) Bank plat merah KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim (2022–2024). Tersangka: 7 orang. Kerugian negara: ± Rp12 miliar.

Dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit, Bank plat merah kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari. Tersangka: 6 orang. Kerugian negara: ± Rp1,6 triliun. Proses,  Penyidikan.

Korupsi kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) Pemprov Sumsel – PT MB

Pemanfaatan aset daerah di Kawasan Pasar Cinde Palembang (2016–2018). Tersangka: 5 orang. Kerugian negara: Rp137.722.247.614,40. Proses, Penuntutan.

Dugaan pemalsuan dokumen administrasi pengadaan tanah Jalan Tol Betung–Tempino Jambi (2024)

serta dugaan korupsi pada perkebunan PT SMB di luar HGU di Musi Banyuasin. Tersangka: 3 orang. Kerugian negara: Rp127.276.655.336,50. Proses: Penuntutan

Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH). Untuk izin dan usaha perkebunan di Kabupaten Musi Rawas (2010–2023). Tersangka: 5 orang. Kerugian negara: ± Rp61 miliar Proses, Upaya hukum.

Sebelum konferensi pers, Kejati Sumsel menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor Kejati Sumsel. Upacara dipimpin Wakajati Anton Delianto dan diikuti pejabat utama, koordinator, Kabag TU, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.

Dalam amanatnya, Wakajati membacakan pesan Jaksa Agung RI yang mengusung tema:

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

Pesan tersebut menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional: memajukan kesejahteraan umum. Penegakan hukum harus memberikan manfaat luas, termasuk pemulihan kerugian negara, pengembalian aset, dan perbaikan tata kelola.

Momentum Hakordia juga menjadi ruang memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem yang menolak penyimpangan.

Usai upacara, jajaran Kejati Sumsel melaksanakan kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel. (*).