Apel Pencanangan Menuju WBBM Bidang Datun, Jamdatun Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas Harga Mati
Apel Pencanangan Menuju WBBM Bidang Datun, Jamdatun Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas Harga Mati
Jakarta, infosumut.co - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara(Jamdatun) R. Narendra Jatna, memimpin apelpencanangan pembangunan Zona Integritas menujuWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja Jaksa Agung Muda BidangPerdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) pada tanggal 2 Maret 2026 di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jamdatun menegaskan bahwa momenini merupakan penegasan komitmen kelembagaan yang wajib dilaksanakan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, serta bukan sekadar agenda administratifmaupun kegiatan seremonial belaka.
“Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh jajaran terikat pada amanat konstitusi untukmenyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebaskorupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepadamasyarakat,” ujar Jamdatun.
Jamdatun memberikan penekanan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pelaksanaan tugasJaksa Pengacara Negara. “Tidak ada ruang toleransi bagisegala bentuk penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan, di mana setiappelanggaran dipastikan akan diproses sesuai ketentuantanpa kompromi,” imbuhnya.
Selain itu, pencapaian predikat WBBM harus berbasispada kinerja nyata di lapangan, bukan sekadarpemenuhan dokumentasi. Hal ini mencakup konsistensidalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), profesionalisme dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta peniadaan praktik diskriminatifdalam pemberian layanan hukum.
“Tanggung jawab keberhasilan zona integritas inidibebankan langsung kepada para pimpinan, mulai dariSekretaris JAMDATUN, para Direktur, Koordinator, hinggapejabat struktural lainnya untuk menjadi teladan integritas. Para pimpinan diinstruksikan untuk melakukan evaluasirutin, mengoreksi kekurangan dalam model pelayanan, serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakatsecara cepat dan objektif,” tutur Jamdatun menambahkan.
Menurut Jamdatun, penguatan pengawasan juga menjadiaspek krusial di mana seluruh proses kerja harusterdokumentasi, dapat diaudit, dan memiliki sistempengendalian intern yang efektif guna memastikan setiappenggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkansecara administratif maupun substantif.
Sebagai penutup, Jamdatun menyatakan bahwapembangunan WBBM adalah ujian nyata bagiprofesionalisme jajaran JAM DATUN demi menjagamarwah institusi dan kepercayaan publik. Iamemerintahkan seluruh jajaran untuk segeramengeksekusi rencana aksi yang konkret dan melaporkancapaian secara objektif, karena evaluasi langsung akandilakukan terhadap progres di setiap unit kerja.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengejar predikatsemata, melainkan membangun budaya kerja yang bersihdan melayani secara permanen demi penguatan institusiKejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Jakarta, 2 Maret 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Komentar via Facebook