AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak PETI Lingga Bayu dan Batang Natal ditindak

AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak PETI Lingga Bayu dan Batang Natal ditindak

AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak PETI Lingga Bayu dan Batang Natal ditindak

Jakarta, infosumut.co – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Mereka mendesak Kapolri menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Koordinator aksi, Noprianda Ramadhan Nasution, menyebut aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, degradasi ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana dan kecelakaan tambang.

AMP2K Madina juga menyoroti konflik sosial yang terjadi di Lingga Bayu. Menurut mereka, persoalan PETI tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam orasinya, massa turut menyampaikan dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai aktivitas PETI, mulai dari pemodal, pemasok BBM hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan. Massa juga meminta Mabes Polri mengusut informasi mengenai pihak yang disebut dengan julukan “Lubis Coklat” dan “Laban Loreng”, yang oleh massa diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI.

“Kami meminta negara benar-benar hadir. Jika ada oknum aparat, pemodal, pemasok BBM maupun pihak lain yang terbukti terlibat, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Noprianda.

AMP2K Madina kemudian menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Mabes Polri yang memuat data dan informasi terkait dugaan aktivitas PETI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Dalam aksinya, AMP2K Madina menyampaikan empat tuntutan:

1. Mendesak Kapolri menindak tegas aktivitas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal.

2. Mengusut pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk pemodal, pengelola dan pemasok.

3. Mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di Mandailing Natal dalam menangani PETI.

4. Memproses secara transparan setiap dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

AMP2K Madina menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat sekaligus kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat Mandailing Natal.

“Hutan bukan untuk dirusak, sungai bukan tempat limbah, dan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan pelaku kejahatan lingkungan,” tegas massa aksi. (*).