Usai Kejari Karo disinyalir timbulkan kegaduhan Lembaga Penuntutan, Kajati dan Aspidum kena Mutasi

Usai Kejari Karo disinyalir timbulkan kegaduhan Lembaga Penuntutan, Kajati dan Aspidum kena Mutasi

Usai Kejari Karo disinyalir timbulkan kegaduhan Lembaga Penuntutan, Kajati dan Aspidum kena Mutasi

Jakarta, infosumut.co - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatara Utara dimutasi Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia (RI), ST Burhanudin, Senin (13/4/26).

Mutasi ini termaktub pada Surat Keputusan Kajagung RI Nomor : 488 Tahun 2026, Tanggal 13 April 2026 dan Nomor : KEP-IV-374/C/04/2026, Tanggal 13 April 2026, "terlampir".