Polres Sibolga Ungkap Dugaan Praktik Perjud!an T0gel di Sibolga Selatan
Polres Sibolga Ungkap Dugaan Praktik Perjud!an T0gel di Sibolga Selatan
Foto: Personel Satreskrim Polres Sibolga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sabtu (18/7/2026). Terduga pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sibolga.
Sibolga, infosumut.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Sabtu (18/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kelurahan Aek Habil. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
Setelah memperoleh data yang cukup, petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat hendak dilakukan penindakan, seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sempat meninggalkan lokasi. Namun, berkat gerak cepat petugas, yang bersangkutan berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran di kawasan Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Polres Sibolga menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menciptakan Kota Sibolga yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian. (*).
Komentar via Facebook