Polres Sibolga Ungkap 6 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

Polres Sibolga Ungkap 6 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

Polres Sibolga Ungkap 6 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

Keterangan Foto: Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon didampingi Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba dan Kasihumas Iptu Hadi Sitanggang saat memimpin konferensi pers pengungkapan enam kasus narkotika di Mapolres Sibolga.

Sibolga, infosumut.co – Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap enam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta mengamankan 10 tersangka dalam kurun waktu pertengahan hingga akhir Mei 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, Rabu (03/6/2026), yang dipimpin Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., dan Kasihumas Polres Sibolga Iptu Hadi Sitanggang.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba menjelaskan, selama periode 13 hingga 29 Mei 2026, jajarannya berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan total 10 tersangka yang diamankan, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan.

“Dari enam kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 10 tersangka. Tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap AKP A.M. Purba di hadapan awak media.

Selain para tersangka, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,18 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, para tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus turut dihadirkan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada masyarakat.

Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Sibolga dalam memerangi peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Sibolga,” tegasnya.

Sementara itu, AKP A.M. Purba menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan enam kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif, pengembangan informasi, serta kerja keras personel Satresnarkoba di lapangan.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Polres Sibolga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menilai sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*).