Polda Babel Buka Dua Jalur Pengaduan, Warga Bisa Hubungi Hotline 110 hingga WhatsApp Kapolda
Polda Babel Buka Dua Jalur Pengaduan, Warga Bisa Hubungi Hotline 110 hingga WhatsApp Kapolda
Babel, infosumut.co – Polda Bangka Belitung memperluas akses pelayanan kepolisian dengan menghadirkan dua kanal komunikasi langsung bagi masyarakat, yakni Hotline 110 dan WhatsApp Kapolda Babel di nomor 0811-7171-2110.
Kedua layanan tersebut disiapkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindak kriminal, menyampaikan informasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga mengadukan persoalan pelayanan kepolisian.
Hotline 110 menjadi jalur cepat bagi warga yang membutuhkan kehadiran polisi, khususnya dalam situasi darurat maupun ketika menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Sementara itu, WhatsApp Kapolda Babel membuka ruang komunikasi yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, informasi, kritik, maupun pengaduan secara langsung melalui pesan tertulis.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, penyediaan kedua kanal tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Jangan ragu gunakan saluran resmi ini,” ujar Sugiyarso, Jumat (30/10/2026) malam.
Menurutnya, keterbukaan akses pengaduan diharapkan membuat masyarakat semakin mudah menjangkau kepolisian, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan personel di lapangan.
Polda Babel menegaskan komitmennya membangun pelayanan yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Melayani dengan Sepenuh Hati, sinergi kepolisian dan warga di Negeri Serumpun Sebalai diharapkan semakin kuat dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*).
Komentar via Facebook