Perkuat Sinergi, General Manager PLN UIP Sumbagut Audiensi dengan Kajati Sumut

Perkuat Sinergi, General Manager PLN UIP Sumbagut Audiensi dengan Kajati Sumut

Perkuat Sinergi, General Manager PLN UIP Sumbagut Audiensi dengan Kajati Sumut

Medan, infosumut.co – General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Rizki Aftarianto, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara PLN dengan aparat penegak hukum.

Pertemuan yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (30/6/2026) itu diterima langsung oleh Kajati Sumut Muhibuddin didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nurhandayani beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kunjungan tersebut, Rizki Aftarianto turut didampingi Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum M. Ridwan, Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, Asisten Manager Komunikasi Khairul Zaman Nasution, Manager Bantuan Hukum Sufrin, Asisten Manager Bantuan Hukum Hosea Ryan Valenthio, serta Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Effiaty Polapa.

Rizki mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Menurutnya, peran Kejaksaan sangat penting dalam memberikan pendampingan, pengamanan, dan pengawalan hukum terhadap berbagai program strategis yang dijalankan PLN sehingga dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selama ini Kejaksaan telah berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya dalam memberikan pengamanan serta pendampingan hukum. Dukungan tersebut sangat penting agar proses pembangunan dan operasional PLN berjalan lancar serta mampu meminimalisasi potensi pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” ujar Rizki.

Melalui pertemuan tersebut, PLN UIP Sumbagut berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin kuat, sehingga berbagai proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara dapat berjalan tepat sasaran, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. (*).