PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof Ildrem, Tuntut 3 Poin saat Demo
PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof Ildrem, Tuntut 3 Poin saat Demo
Medan, infosumut.co – Praktik lancung korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Sumatera Utara. Kali ini, aroma rasuah yang sangat menyengat tercium dari proyek pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
Alih-alih merawat kesehatan mental masyarakat, oknum pejabat di institusi ini justru diduga kuat melakukan 'tindakan gila' dengan menggerogoti anggaran negara.
Proyek fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp 4.325.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Yudha Pratama tersebut kini menyisakan tanda tanya besar.
Kuat dugaan, pengerjaan proyek ini sarat dengan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara secara masif.
Gerah dengan dugaan perampokan uang rakyat di tengah fasilitas kesehatan, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) turun ke jalan.
Dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, didampingi Koordinator Lapangan, Hardiansyah Putra, massa aksi mengungkap aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Selasa (2/6/2026).
Dalam orasinya, Doni menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang secara langsung merusak kesejahteraan masyarakat dan menghambat kemajuan negara.
"Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor para mafia anggaran. Proyek miliaran rupiah di rumah sakit jiwa ini harus diusut tuntas. Jangan biarkan oknum pejabat memperkaya diri di atas penderitaan dan hak rakyat!" tegas Doni di tengah barisan massa.
Atas dugaan kejahatan terstruktur tersebut, PB ALAMP AKSI secara tegas mengeluarkan 4 Tuntutan Utama:
1. Mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas mega-skandal dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran korupsi ini.
3. Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan (CV. Yudha Pratama) yang bertanggung jawab penuh atas pengerjaan proyek tersebut.
4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas dengan segera mencopot Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem dari jabatannya demi menjaga marwah institusi pelayanan publik.
PB ALAMP AKSI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila Kejati Sumut dan Polda Sumut lambat dalam merespons laporan ini. (*).
Komentar via Facebook