Nakes Deli Serdang dilaporkan Polisi gegara ngevlog, narasinya diduga muatan fitnah

Nakes Deli Serdang dilaporkan Polisi gegara ngevlog, narasinya diduga muatan fitnah

Nakes Deli Serdang dilaporkan Polisi gegara ngevlog, narasinya diduga muatan fitnah

FOTO : dr.Lenni Estiani (Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang) menunjukkan selebaran Laporan Polisi, dugaan UU ITE.

Deli Serdang, infosumut.co - Pemilik akun tiktok inisial FDP, seorang ASN Tenaga Kesehatan (Nakes), profesi Bidan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan ke Polisi oleh dr.Lenni, sesama Nakes di Dinkes Deli Serdang, Rabu (4/1/2026).

Iqwal Laporan Polisi tersebut bermula, FDP memposting vidio singkat di akun tiktoknya, dalam vidio tersebut FDP mengatakan jika dr.Lenni pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas tempat dia bekerja.

Kemudian, FDP menuding dr.Lenni mendapati promosi jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) karena memberi uang dengan kode gesek jari telunjuk dan jempol.

Selain itu, dalam vidionya FDP juga mempertanyakan jumlah berapa banyak amplop untuk dapati jabatan.

"Berapa sih yang kau berikan, berapa sih amplopmu, kok kau aman aja ya," ucapnya pada vlog-nya yang dia posting dan viral hingga direpost oleh ribuan pengguna akun tiktok lain.

Bahkan tak sedikit media yang juga turut mengutip vlog vidio milik FDP tersebut untuk dijadikan bahan membuat artikel jurnalistik.

Beranjak atas viralnya vidio tiktok FDP, dr.Lenni yang dia maksudkan pun langsung membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Deli Serdang. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

"Latar belakangnya ada vidio viral di tiktok. Jadi, yang saya laporkan adalah orang di video tiktok itu, yaitu saudara Farida D Purba. Atas tuduhan menyerang harkat dan martabat pribadi yang tentu berdampak tidak baik bagi saya dan keluarga," terang dr.Lenni Estiani.

Sebutnya, tuduhan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya seperti diutarakan FDP di akun tiktok tersebut, dinilainya tidak berdasar, dan bermuatan ujaran kebencian.

"Tuduhan itu tidak benar dan saya tidak pernah melakukan pungli maupun dipungli apa pun, seperti yang dia tudingkan," tegasnya.

Namun demikian, Lenni pun mengaku, jika dia kenal dengan FDP sejak tahun 2019 lalu.

Tetapi, dia juga jelaskan bila selama ini, dirinya tidak pernah miliki masalah apapun dengan FDP, baik secara pekerjaan maupun pribadi.

"Saya kenal dia (FDP), pernah menjadi staf saya di Puskesmas Kenangan tahun 2019-2020, seingat saya tidak pernah punya permasalahan apa pun denganya pada pekerjaan dan pribadi," urainya.

Atas desakan keluarga yang merasa tercemar nama baiknya, dokter tersebut juga mengaku dengan berat hati membuat Laporan Polisi.

"Saya dengan berat hati mengambil tindakan hukum seperti ini, namun kondisi keharusan membuat tindakan hukum perlu dilakukan," ucapnya, seraya berharap penyidik segera meindaklanjuti, sehingga tidak ada lagi hal serupa terjadi seperti yang dia alami dikemudian hari. (*).